![]() |
| Dok. Ilustrasi |
Keduanya diketahui telah tinggal bersama selama 2,5 tahun di sebuah kontrakan di wilayah Kadiding, Desa Tambak tanpa ikatan pernikahan secara sah namun kepada masyarakat mereka mengaku sebagai suami istri.
Suami sah Anah yang mengetahui hal itu telah melaporkan keduanya ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang atas dugaan kumpul kebo dan perzinahan.
Anah sendiri diketahui sebagai karyawati di PT. Nikomas Gemilang yang masih terikat perkawinan secara sah dengan Ahmad dan tercatat di Kantor Urusan Agama dan sudah dikaruniai dua orang putri.
Ahmad menceritakan, istrinya Anah pergi dari rumah sejak lama, namun dirinya tidak berfikir jauh soal apa yang telah dilakukannya, sebab sebelumnya Anah masih kerap pulang ke rumah dalam setiap minggunya.
"Sebelumnya tiap minggu pulang. Saya pikir dia keluar rumah karena sedang marah, jadi tidak punya rasa curiga jika dia (Anah) telah memalukan tindakan tidak terpuji," kata Ahmad, Minggu (23/8).
Namun kata Ahmad, setelah ada informasi bahwa Anah telah menikah dirinya lantas mencari keberadaan Anah dan ingin mengetahui kebenarannya.
"Nah pas tahu dia ngontrak di wilayah Kadinding Tambak saya langsung cek. Ternyata di sekitar tempat Anah ngontrak didapatkan bahwa Anah tinggal dengan seorang laki-laki yang diakui adalah suaminya," jelasnya.
Tak cukup disitu, lanjut Ahmad selain telah tinggal bersama dengan Saepi, Anah juga nekat memalsukan surat cerai palsu yang dibubuhi tandatangan Desa menggunakan kop surat Pemerintahan Desa.
"Lebih parah lagi dia buat surat cerai palsu menggunakan kop Desa. Ini juga akan jadi bagian laporan saya. Selain kumpul Kebo dan perzinahan, dia juga sudah membuat surat cerai palsu," tukasnya.
Untuk diketahui, kasus perzinahan dan kumpul Kebo ini telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang. Dan ironisnya lagi pasangan gelap Anah diketahui bernama Seapi ternyata seorang laki-laki yang telah beristri.
Atas peristiwa ini Ahmad berharap pihak Kepolisian dalam hal ini Unit PPA Satreskrim Polres Serang segera melakukan tindakan terhadap keduanya, baik Anah maupun Saepi yang diduga telah melakukan kumpul Kebo dan perzinahan terhadap istri orang selama bertahun-tahun.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar