Kapolda Banten Janji Bakal Tindak Tegas Galian C Ilegal, Aktivitas Tambang Ilegal di Tutul Lebak Masih Santai Beroperasi

Rahmat Zamzami
Sabtu, Agustus 15, 2026 | 15:10 WIB Last Updated 2026-08-15T08:10:45Z

LEBAK | Adanya aktivitas tambang galian C ilegal di Danau Biru Tutul, Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten yang merusak ekosistem dan lingkungan ini belum lagi mobilitas truk pengangkut tanah yang meresahkan.


Meski ada peringatan keras dari Kapolda Banten untuk pengusaha tambang Galian C Ilegal, nampaknya aktivitas ilegal milik Udin ini bebas beroperasi seakan tidak tersentuh oleh pihak penegak hukum.


"Ini aktivitas Galian C sudah lama berjalan, dan bos sekaligus pemilik lahan itu Udin Ece," ucap sumber, Jum"at (13/8/26).


Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki berkomitmen penuh akan menindak tegas seluruh aktivitas galian C atau tambang ilegal yang tidak mengantongi izin resmi di wilayah hukum Banten. 


Langkah yang diam ambil Kapolda Banten ini sebagai respons nyata atas keluhan masyarakat dan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan lingkungan serta menjaga keadilan alokasi sumber daya alam.


"Kalau tidak memiliki izin lengkap saya tindak tegas, mereka jika memiliki izin ada kewajiban ketika mereka sudah memanfaatkan hasil dari tambang Galian C, mereka harus menanam kembali lingkungan yang sudah digunakan menjadi itu tanggung jawabnya untuk melakukan reboisasi supaya menahan erosi tidak terjadi banjir tidak terjadi longsor dan lain-lain," kata Irjen Hengki beberapa waktu lalu.


Janji Kapolda Banten Irjen Pol Hengki itu saat ini ditagih Aktivis pemerhati lingkungan Provinsi Banten Lanang Jagad, menurutnya galian C dan penambangan harus memiliki perizinan. Baik itu, galian batu, pasir, kerikil tanah urug atau timbun.


"Penambangan ilegal ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar, bahkan m merusak tata ruang dan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang," ungkapnya.


Lanang Jagad juga meminta kepada pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten dan aparat penegak hukum untuk tindak tegas keberadaan Galian C diduga Ilegal di Rangkasbitung-Lebak.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolda Banten Janji Bakal Tindak Tegas Galian C Ilegal, Aktivitas Tambang Ilegal di Tutul Lebak Masih Santai Beroperasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan