![]() |
| Foto: Istimewa |
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa, pemuda, pemerintah daerah, legislatif, aparat keamanan, serta tokoh agama dan masyarakat untuk membahas persoalan sosial, nilai keagamaan, kesehatan, serta ketertiban sosial yang berkembang di Kabupaten Serang.
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekertaris komisi ll kabupaten serang, SEKDA kabupaten serang, Dinas Sosial Kabupaten Serang, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Polres Kabupaten Serang, FKUB Kabupaten Serang, Kesbangpol Kabupaten Serang, serta unsur pemuda dan mahasiswa.
Hajar Wisnu H. Selaku Ketua pelaksana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak dimaksudkan sekadar menjadi forum penolakan, tetapi juga sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mencari langkah konkret untuk perubahan kabupaten serang.
"Kami ingin persoalan ini dibicarakan secara terbuka dan objektif. Deklarasi ini merupakan bentuk sikap dan aspirasi kami sebagai mahasiswa dan pemuda agar pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat memiliki langkah yang jelas dalam menjaga nilai keagamaan, ketertiban sosial dan masa depan generasi muda di Kabupaten Serang," ujar Hajar Wisnu.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan edukasi, pembinaan keluarga, penguatan pendidikan agama, serta pendekatan sosial yang berkelanjutan.
Sementara itu, Gerry Wijaya, Selaku Direktur Sosial Creative Democracy Center, menegaskan bahwa CDC mendorong persoalan tersebut untuk dibahas melalui ruang demokratis dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
"CDC berpandangan bahwa setiap persoalan sosial harus ditempatkan dalam ruang dialog. Kita ingin pemerintah dan masyarakat tidak hanya berhenti pada pernyataan sikap, tetapi mampu merumuskan langkah konkret melalui edukasi, pembinaan dan penguatan nilai-nilai sosial serta keagamaan," ujar Gerry.
Gerry juga menambahkan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk partisipasi pemuda dalam menyampaikan pandangan terhadap arah pembangunan sosial di Kabupaten Serang.
"Yang kami dorong adalah bagaimana Kabupaten Serang dapat membangun lingkungan sosial yang religius, tertib dan memberikan ruang bagi generasi muda untuk tumbuh dengan nilai-nilai yang kuat," tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama sebagai bentuk komitmen peserta untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Serang yang religius dan beradab dengan tetap menjunjung nilai agama, kemanusiaan, ketertiban sosial, serta mengedepankan edukasi dan pendekatan yang bermartabat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Selaku Founder CDC Idan Wildan berharap dialog tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih luas antara mahasiswa, pemuda, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan sosial yang sesuai dengan nilai-nilai yang berkembang di Kabupaten Serang.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar