![]() |
| Dok. Foto: Ilustrasi/ AI Generate |
CILEGON | Belum lama ini muncul informasi yang beredar terkait laporan adanya dugaan praktik peredaran dan jual beli narkoba yang terjadi di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Rabu (14/10/26) .
Informasi ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat seharusnya Lapas menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan, bukan malah menjadi sarana peredaran barang terlarang.
Temuan ini terungkap setelah adanya laporan yang dihimpun tim media. Diduga, sejumlah warga binaan di dalamnya terlibat dalam transaksi narkoba yang dilakukan secara tersembunyi.
Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, ada warga binaan Lapas Kelas IIA Cilegon berinisial RK dan FW yang diduga kerap menjual narkoba melalui pesan singkat WhatsApp.
Sumber tersebut juga menyebutkan adanya dugaan penggunaan sejumlah rekening bank dan dompet digital yang diduga digunakan untuk transaksi.
Adapun data rekening dan nomor kontak tersebut telah dikantongi dan disimpan oleh tim redaksi sebagai bahan konfirmasi lebih lanjut.
Menurutnya, napi tersebut kerap menawarkan barang terlarang seperti sabu dan ganja hingga obat-obatan melalui pesan singkat WhatsApp.
Dalam pesannya, ia kadang mengirim kalimat dengan istilah yang diduga kode narkoba seperti "Ready ubas, cimeng, Dodol", namun tak pernah ditanggapi.
Atas informasi tersebut, pihak media selanjutnya akan melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Cilegon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Perlu diketahui bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh dan "reset total" dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Langkah tegas ini diambil menyusul sorotan terkait masih adanya jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Cilegon belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi. (*/DN)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar