![]() |
| Dok. PT. GMS |
Praktik tersebut diduga sudah berjalan bertahun-tahun dan memicu kemarahan masyarakat sekitar perusahaan.
"Saya saja warga Desa Beberan dimintai 5juta hingga 8 juta buat masuk kerja di PT GMS, apalagi masyarakat Desa lain," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Senin (12/10/2026) lalu.
Warga tersebut mengaku, anaknya yang hendak melamar kerja di PT GMS tersebut dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan bisa memasukkan kerja.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait mekanisme rekrutmen dan dugaan pungutan tersebut, pihak HRD PT GMS Yayan Sofiyan belum memberikan tanggapan dan memilih bungkam.
Awak media menyoroti soal informasi lowongan kerja di PT. GMS yang diduga tidak dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang.
Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga dan memunculkan dugaan adanya permainan informasi lowongan yang berpotensi dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Disnaker Kabupaten Serang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT GMS guna memastikan proses rekrutmen sesuai aturan ketenagakerjaan.
Masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Serang untuk menindak tegas jika terbukti ada praktik percaloan tenaga kerja di lingkungan pabrik tersebut.
(*/Hanafi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar