Lelang Paket Ruas Jalan Pontang-Kronjo-Mauk Diduga Pokja ULP Main Mata

serangtimur.co.id
Senin, Mei 27, 2019 | 11:50 WIB Last Updated 2019-05-27T05:05:31Z


SERANG, SerangTimur.Co.Id - Lelang Paket Ruas Jalan Pontang - Kronjo - Mauk dengan nilai Rp.24.709.572.800;00 miliar yang dilakukan oleh Layanan Pengadaan Secara Elekteonik (LPSE) Banten diduga Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) "Main Mata" pasalnya tunder tersebut dimenangkan oleh PT. Griya Cemerlang Sejahtera dengan penawaran Rp. 23.445.991.245.42 yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Relawan Anti Koruptor (LSM REAKTOR) Yepi Gusti Effendi mengatakan,  berdasarkan hasil dari berita acara rapat pembahasan hasil reviu pemilihan penyedia pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten bahwa paket tersebut dilakukan evaluasi ulang sesuai ketentuan yang berlalu.

"Itu sudah jelas, berita acaranya, bahkan hasil berita acara tersebut di sepakati oleh 5 (lima)  Unsur diantaranya Inspektorat dan Pokja ULP,  bahkan yang menjadi alasan harus dievaluasi bahwa pokja kurang cermat dalam melakukan evaluasi dengan menetapkan pemenang yang tidak memenuhi persyaratan melampirkan bukti pembayaran Pajak PPh 21 selama 1 (satu) tahun terakhir dan tenaga General Superintendent tercatat sebagai ASN di salah satu Universitas," jelasnya kepada wartawan, Senin 27 Mei 2019.

Yepi menambahkan, pihaknya akan terus memantau lelang paket tersebut, apabila pememang dilanjutkan ini jelas melanggar aturan bahkan kesepakatan bersama.

"Kami tidak akan tinggal diam, karna ini sudah jelas Pokja ULP tidak cermat dalam melakukan evaluasi, jika paket ini dilanjutkan, akan kami laporkan ke penegak hukum," tegasnya.

(bar/red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lelang Paket Ruas Jalan Pontang-Kronjo-Mauk Diduga Pokja ULP Main Mata

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan