Polres Serang Kota Sosialisasi Kamseltibcarlantas Kepada Pelajar dan Masyarakat

serangtimur.co.id
Rabu, Juli 17, 2019 | 19:55 WIB Last Updated 2019-07-17T12:55:03Z


SERANG, SERANGTIMUR.CO.ID | Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas wilayah hukum Polres Serang Kota, Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota melakukan kegiatan-kegiatan preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan melakukan Pemasangan Spanduk di Sekolah-Sekolah, Rabu (17/07/2019).

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Serang Kota Ipda Sumaji melakukan pemasangan Sapanduk Himbauan di Sekolah-Sekolah, adapun Spanduk himbauan yang terpasang tersebut diantaranya bertuliskan "INGATKAN…!!! Putra-Putri dibawah 17 Tahun Untuk Tidak Mengendarai Motor".

Pemasangan spanduk himbauan tersebut guna mengingatkan kepada Para Pelajar yang masih dibawah 17 Tahun Untuk tidak menggunakan Sepeda Motor baik untuk aktifitas sekolah maupun dijalan Raya.


Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Ali Rahman, S.I.K., mengatakan kegiatan pemasangan spanduk  himbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Satuan lalu Lintas Polres Serang Kota.

Selain itu, Sat Lantas Polres Serang kota melakukan kegiatan himbauan - himbauan di sekolah-sekolah, pangkalan ojek maupun ke komunitas motor serta dengan membagikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas guna meminimalisir kecelakaan di wilayah hukum Polres Serang Kota.

"Dengan dilaksanakan himbauan, serta Sosialisasi semacam ini, semoga dapat memberikan edukasi bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat lebih menjaga keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Serang Kota Sosialisasi Kamseltibcarlantas Kepada Pelajar dan Masyarakat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan