Diduga Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, 3 Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Pandeglang

serangtimur.co.id
Sabtu, September 28, 2019 | 10:57 WIB Last Updated 2019-09-28T03:59:17Z
Dok. Salah satu Tersangka


SERANGTIMUR.CO.ID, PANDEGLANG | Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus meningkatkan dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja dan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Kali ini 3 pria MA, AS dan AHS diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pandeglang, Kamis (26/9/2019) kemarin.

Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto Amstono membenarkan perihal penangkapan terhadap 3 orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kampung Teluk Badongan, Desa Teluk, KecamatanLabuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

"Petugas kami berhasil mengamankan 3 orang dalam kasus kepemilikan narkoba. MA, AS dan AHS, ketiganya berhasil diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan penyidikan petugas," kita Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Sabtu (29/9/2019).

Indra menjelaskan, selain tiga orang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus bekas kotak rokok merek gudang garam Surya yang didalamnya terdapat plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu yang di bungkus menggunakan potongan sedotan dengan berat bruto +0,54 (nol koma lima puluh empa) gram, 1 (satu) buah handphone Merk NOKIA warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO warna merah hitam 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam dengan Nopol A 1630 TM dan uang sebesar Rp. 500.000;.

Dok. Barang Bukti

"Untuk ketiga tersangka akan kita kenakan pasal tindak pidana narkotika, sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," jelasnya.

Melalui sambungan telepon, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengapresiasi keberhasilan Polres jajaran yang terus intens dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kendati demikian, Edy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga dan ikut mendukung dalam pemberantasan narkoba. Sebab, kata Dia, Narkoba hanya akan menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan kita.

"Mari sama-sama kita berantas narkoba. Narkoba No, Prestasi Yes," tutupnya.

(Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, 3 Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Pandeglang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan