Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kramatwatu Berhasil Sita 266 Botol Miras Dari sejumlah Cafe

serangtimur.co.id
Sabtu, September 21, 2019 | 10:37 WIB Last Updated 2019-09-21T03:37:28Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota bersamaan jajaran muspika Kecamatan Kramatwatu, Kabuapaten Serang menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras, narkoba dan kejahatan jalanan, Jum'at (20/9/2019) malam.

Kapolres Serang kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kaposek Kramatwatu AKP R. Moch Sofian, SH, mengatakan, operasi yang dilaksanakan jajaran Polsek Kramatwatu bersama dengan jajaran muspika Kecamatan Kramatwatu guna menekan maraknya peredaran miras, narkoba sekaligus kejahatan jalanan.


"Kali ini, operasi kita laksanakan secara gabungan dengan unsur muspika Kecamatan Kramatwatu. Dengan sasaran, Miras, Narkoba, Sajam/Senpi, Premanisme, Cafe/Tempat Hiburan serta pedagang jamu," kata AKP Sofian.

Sedangkan lanjutnya, untuk cafe, sekitar 10 cafe yang menjadi sasaran operasi, Cafe Bravo, Cafe kuda laut, Cafe prahyangan, Cafe Star quen, Cafe Roger, Cafe new start, Cafe Danau mas, Cafe kpk coffee, Lapak lappo dan Cafe pratiwi.


Sementara, untuk Miras, jelas Kapolsek, sekitar 266 botol dari berbagai merk berhasil kita sita, bir bintang 40 botol, Angker 82 botol, Guines 94 botol, Kolesom 7 botol, Anggur merah 1 botol, Soju 8 botol, Bacardi 1 botol, Tuak 2 plastic, Bir Dr at 24 botol, Wisky 2 botol, Vodka 1 botol, Jack Daniel's 1 botol dan Vibe 7 botol.

"Kita juga himbau, kepada pengelola Cafe dan pedagang jamu, agar tidak menjual minuman yang tidak sesuai dengan perda no. 5 tahun 2006 (Miras) karena hal itulah yang memicu terjadinya tindak pidana," jelasnya.

(Ans/01)
                               
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kramatwatu Berhasil Sita 266 Botol Miras Dari sejumlah Cafe

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan