SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Pada Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.IK., MH., memberikan penghargaan kepada anggota Polres Serang atas prestasinya.
Kapolres Serang menyatakan, berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Skep/997/XII/2004 Tanggal 29 Desember 2004 tentang Pedoman Administrasi Dewan Pertimbangan Karier.
Dan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 21 April 2011tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Bripka Tri Suseno berhak mendapatkan penghargaan ini," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, usai melaksanakan upacara peringatan hari sumpah pemuda, Senin (28/10/2019).
Diketahui, Bripka Tri Suseno dengan jabatan BA Unit Binmas Polsek Cikande, telah berhasil menggagalkan Pencurian dengan Pemberatan serta mengamankan pelaku Curat yang terjadi di TKP Kantor Walikota Cilegon pada Senin (16/09/2019).
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar