SERANGTIMUR.CO.ID, PANDEGLANG | Proyek pekerjaan drainase yang berlokasi di Jalan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang diduga milik Jin Ipri, bahkan dalam pelaksanaannya nampak mengurangi kubikasi ketebalan pemasangan pondasi.
Pantauan serangtimur.co.id dilokasi, Kamis (07/11/2019) sore, drainase dengan volume panjang 400 meter ini, untuk pemasangan batu pondasi tidak mencapai 20 cm dan untuk ketinggian bervariasi, dan proyek tidak diketahui milik siapa.
Ketika dikonfirmasi, salah satu perukang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa untuk lebarnya 1 meter.
"Lebar semuanya 1 meter. Untuk pasangan pemasangan batu pondasi kanan 20 cm, leter u lebar 60 cm dan kiri 20 cm," katanya dilokasi kerjaan.
Terkait pelaksana, dirinya tidak mengetahui. Dikarenakan ia di ajak dan dibayar sama P Agus.
"Saya masih baru pak disini, baru satu minggu, saya di ajak sama P Agus. Untuk pembayaran, saya dibayar Rp 105.000,00 perhari," ucapnya.
Ditempat yang sama, Agus menjelaskan bahwa dirinya hannya bertugas untuk mengawasi petukang. Apabila ada yang mau bekerja, melalui dirinya.
"Untuk pelaksana dilapangan bukan saya, melainkan P Yosef," jelasnya.
(Lahudin/Robi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar