Polres Serang Kota Lakukan Langkah Cepat, Terkait Adanya Pemasang Spanduk King Of The King di Taktakan

serangtimur.co.id
Kamis, Januari 30, 2020 | 20:54 WIB Last Updated 2020-01-30T13:54:03Z


SERANG (STC) - Polres Serang Kota Polda Banten, melakukan langkah cepat, dalam penyelidikan terkait adanya dugaan spanduk King of the king, Ym Soekarno Mr Doni Pedro di Kecamatan Taktakan Kota Serang, Senin (27/01/2020) kemarin.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., membenarkan adanya dugaan spanduk yang dipasang oleh seseorang dan pihaknya mengaku sudah melakukan langkah langkah kordinasi dengan unsur Muspika kecamatan taktakan untuk pencegahan, berikan himbauan kamtibmas dan upaya penyelidikan terhadap siapa pemasang spanduk, mencari saksi saksi, serta bersama dengan Muspika mencopot spanduk tersebut.

Kapolres juga mengadakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat serta himbauan agar tidak mudah percaya dan tidak terpengaruh oleh munculnya King of the King yang bertujuan melakukan pembohongan kepada masyarakat seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

"Di dalam spanduk King of the king terdapat tulisan "selamat datang di kota Serang, King of the king, Ym Soekarno Mr Doni Pedro, Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan aset amanah Allah SWT Allahu Akbar yang maha agung, Pada tanggal 25 November 2019 - 30 Maret 2020, Untuk melunasi seluruh hutang - hutang Negara, menyelesaikan dan melaksanakan dana Ampera menuju kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (KNKRI)," terang Kapolres.

Lebih lanjut Edhi menerangkan selain tulisan itu di spanduk juga mencantumkan struktur organisasi kepengurusan yang ada di propinsi Banten, dimana saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan pihak Kepolisian.

"Sebagai tindak lanjut dari munculnya spanduk tersebut, saat ini pihak kepolisian Polres Serang Kota sedang melaksanakan penyelidikan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap apa yang tertuang dalam spanduk tentang King of The King tersebut," pungkasnya.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Serang Kota Lakukan Langkah Cepat, Terkait Adanya Pemasang Spanduk King Of The King di Taktakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan