Tuntutan Warga Desa Tegalmaja Soal Dampak Lingkungan dan Perluasan Pembangunan PT Indah Kiat, Belum Ada Kesepakatan

serangtimur.co.id
Selasa, Februari 04, 2020 | 19:18 WIB Last Updated 2020-02-04T12:18:29Z


SERANG (STC) - Puluhan warga desa Tegalmaja mendatangi kantor Desa untuk bermusyawarah mengenai dampak lingkungan yang mereka alami akibat proyek perluasan PT. Indah Kiat Serang Mill, Selasa 04 Februari 2020.

Dalam musyawarah tersebut di hadiri Humas PT indah kiat yang di wakili Pak Arief dan Pak Ikbal, H. Iksan sebagai Kepala Desa Tegalmaja, Camat Kragilan, perwakilan Polsek dan Polres Serang Kabupaten dan pemuda masyarakat Desa Tegalmaja yang terdampak.

Kegiatan yang di awali penjelasan dari pak Dadang sebagai ketua RT 03 Kampung Pabrik, Desa Tegalmaja mengeluhkan bahwa akibat proyek ini rumah warga kami mengalami keretakan.

"Paku bumi yang terus di tanam itu pak mengakibatkan suara bising yang dirasakan warga bahkan beberapa rumah retak karena getarannya lumayan terasa, pihak perusahaan harus bertanggungjawab" tutur warga yang jarak rumahnya hanya beberapa meter dari proyek tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Mahmudin (24) yang di tunjuk masyarakat sebagai koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kampung Pabrik menjelaskan, warga kami selama 27 tahun benar terdampak langsung, khusus proyek perluasan ini anehnya masyarakat tidak di ajak diskusi terlebih dahulu bahkan pekerja proyek tidak melibatkan warga sekitar.


"Bayangkan saja pekerja proyeknya itu ngontraknya di kampung kami pak, tapi warga sekitar cuma menjadi penonton tidak di ajak, bahkan cenderung tidak di libatkan," jelas Mahmudin.

"Tadi saya mengajukan tuntutan dari warga dan sampai musyawarah ini berakhir belum ada kesepakatan yang di kabulakn," imbuhnya.

Mahmudin menegaskan, warga Desa Tegalmaja diperhatikan oleh PT indah kiat.

"Kami minta di prioritaskan warga sekitar untuk bekerja, memberikan kompensasi atas dampak lingkungan yang terjadi, dan memberikan Dana CSR untuk warga sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial sesuai aturan yang ada," tegas pemuda yang pernah menjabat sebagai Ketua Aktivis Mahasiswa PMII tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Tegalmaja H. Iksan, menuturkan, Pemdes Tegalmaja menyediakan forum ini sebagai bagian dari pemerintah desa yang wajib hadir menampung aspirasi masyarakat.

"Pada musyawarah kali ini memang belum di temukan solusi, kita akan tunggu keputusan PT. Indah Kiat, akan seperti apa, pokonya Kepala Desa akan terus membela masyarakat. Titik," ujar kepala Desa yang baru sebulan di lantik ini.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tuntutan Warga Desa Tegalmaja Soal Dampak Lingkungan dan Perluasan Pembangunan PT Indah Kiat, Belum Ada Kesepakatan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan