Cegah Corona, Wakil Bupati Serang : Mari Bersama Taati Anjuran Pemerintah

serangtimur.co.id
Rabu, April 01, 2020 | 22:12 WIB Last Updated 2020-04-01T20:05:52Z
Dok. Wakil Bupati Serang H. Pandji Tirtayasa (Istimewa)


SERANG (STC) - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Wakil Bupati Serang H. Pandji Tirtayasa mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang agar bersama-sama mentaati anjuran pemerintah.

"Kalau berbicara dengan seseorang, sebaiknya berjarak minimal dua meter. Hal itu dilakukan dalam rangka menghambat dan memutus penyebaran wabah Virus Cirona," kata Wakil Bupati Serang, Rabu (01/04/2020).

Untuk itu, H. Pandji Tirtayasa menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang untuk mematuhi maklumat dari Pemerintah dan Kapolri.

"Cukup bekerja dari rumah, menghindari kerumunan orang banyak, seperti pasar, Mall dan lain-lain, belajar dari rumah, menunda pertemuan-pertemuan yang menghimpun orang banyak, dan tidak menengok orang sakit, cukup melalui telpon atau vidio call," jelas Wakil Bupati Serang.

Selain itu, lanjut Pandji, masyarakat juga agar ikuti dan patuhilah apa yang disampaikan Kapolri melalui himbauan dan Maklumatnya, agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19.

#Redaksi
Editor : Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Corona, Wakil Bupati Serang : Mari Bersama Taati Anjuran Pemerintah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan