Cegah Covid-19, Kepala UPT Samsat Cikande : Masyarakat Bisa Melakukan Transaksi Melalui Online

serangtimur.co.id
Jumat, April 03, 2020 | 12:30 WIB Last Updated 2020-04-03T11:13:03Z
Dok. Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari (Istimewa)


SERANG (STC) - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus melakukan langkah - langkah pencegahan serta sosialisasi kepada masyarakat.

Baik itu, social distancing, fhysical distancing serta menjaga pola hidup sehat, dan melakukan isolasi mandiri dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang massa dan mendatangi tempat keramaian.

Seperti yang dikatakan Kepala UPT Samsat Cikande Rita Prameswari saat ditemui di kantornya, yang terletak di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jum'at (03/4/2020).

Menuru Rita, dalam memutuskan mata rantai penularan Covid-19, pihaknya bersama-sama pihak Kepolisian dan Jasaraharja, terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita lakukan pelayanan sesuai SOP. Bagi masyarakat yang akan melakukan pelayanan, baik itu perpanjangan surat - surat kendaraan dan lain sebagainya, kita lakukan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan melalui bilik disinfektan dan wajib menggunakan Hand Sanitizer yang di sediakan di depan pintu masuk gedung Samsat, sebelum meminta pelayanan," jelas Rita.

Selain itu, lanjut Rita, pihaknya mengimbau kepada masyarakat sebisa mungkin melakukan transaksi pembayaran melalui via online. Sehingga dapat meminimalisir tatap muka, antara masyarakat dan petugas

"Saya berharap, masyarakat dapat melakukan pelayanan atau pembayaran melalui via online, bisa melalui Indomaret, Alfamart, dan internet Banking, dan mungkin itu lebih efektif," kata Rita.

Lebih jauh Rita mengkatakan, meski dalam situasi saat ini dalam kondisi Pandemi, namun pelayanan Samsat Cikande tetap berjalan efektif. Yang terpenting masyatakat dapat mengikuti SOP yang kami terapkan dan sebisa mungkin menjaga jarak.

"Dalam waktu empat hari sejak Kantor Samsat Cikande pindah ke Ciruas, pelayanan tetap berjalan normal. Hanya saja ada perubahan jadwal pelayanan, hari biasa Senin-Kamis mulai pukul 08.00-13.00 WIB, dan Jum'at sejak pukul 08.00-11 WIB dan Sabtu tetap buka," terangnya.

Rita juga meminta kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan pelayanan agar mengikuti anjuran pemerintah, dan ikut sama-sama mencegah dari pada penyebaran virus Covid-19.

"Mari kita sama-sama lawan Corona, ikuti aturan pemerintah, isolasi mandiri, physical distancing dan tidak keluar rumah jika tidak begitu penting," pungkasnya.

#Ansori

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Covid-19, Kepala UPT Samsat Cikande : Masyarakat Bisa Melakukan Transaksi Melalui Online

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan