Kabar Gembira, Gedung Kantor UPT PPD Samsat Cikande Sudah Difungsikan

serangtimur.co.id
Jumat, April 03, 2020 | 12:56 WIB Last Updated 2020-04-03T11:11:49Z


SERANG (STC) - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang, dimana gedung UPT PPD Samsat Cikande yang semula di wilayah Cikande kini sudah pindah di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang sejak 30 Maret 2020.

Saat ditemui, Kepala UPT PPD Samsat Cikande Rita Prameswari, mengatakan, bahwa sejak awal April 2020, gedung baru kantor UPT Samsat Cikande yang berdada di Kecamatan Ciruas sudah mulai beroperasi.

"Alhamdulillah, gedung baru pelayanan Samsat Cikande sudah bisa beroperasi, sejak Selasa kemarin. Kami berharap dengan gedung baru ini, pelayanan dapat dilakukan dengan optimal. Dan untuk beberapa hari ini pelayanan berjalan normal tanpa ada kendala," kata Rita kepada serangtimur.co.id, Jum'at (03/4/2020).

Kendati demikian, menurut Rita, dalam kondisi saat ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Dan pihaknya bersama-sama pihak Kepolisian dan Jasaraharja, terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita lakukan pelayanan sesuai SOP. Bagi masyarakat yang akan melakukan pelayanan, baik itu perpanjangan surat - surat kendaraan dan lain sebagainya, kita lakukan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan melalui bilik disinfektan dan wajib menggunakan Hand Sanitizer yang di sediakan di depan pintu masuk gedung Samsat, sebelum meminta pelayanan," jelas Rita.

Selain itu, lanjut Rita, pihaknya mengimbau kepada masyarakat sebisa mungkin melakukan transaksi pembayaran melalui via online, sehingga dapat meminimalisir tatap muka antara masyarakat dan petugas.

"Saya berharap, masyarakat dapat melakukan pelayanan atau pembayaran melalui via online, bisa melaui Indomaret, Alfamart, dan internet Banking, dan mungkin itu lebih efektif. Karenanya Isolasi Mandiri merupakan salah satu cara dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19," kata Rita.

Lebih jauh Rita mengkatakan, meski dalam situasi saat ini dalam kondisi Pandemi, namun pelayanan Samsat Cikande tetap berjalan efektif. Yang terpenting masyatakat dapat mengikuti SOP yang kami terapkan.

"Dalam waktu empat hari sejak Kantor Samsat Cikande pindah ke Ciruas, pelayanan tetap berjalan normal. Hanya saja ada perubahan jadwal, hari biasa Senin-Kamis mulai pukul 08.00-13.00 WIB, dan Jum'at sejak pukul 08.00-11 WIB dan Sabtu tetap buka," terangnya.

Rita juga meminta kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan pelayanan agar mengikuti anjuran pemerintah, dan ikut sama-sama mencegah dari pada penyebaran virus Covid-19.

"Mari kita sama-sama lawan Corona, ikuti aturan pemerintah, isolasi mandiri, physical distancing dan tidak keluar rumah jika tidak begitu penting," pungkasnya.

#Ansori
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabar Gembira, Gedung Kantor UPT PPD Samsat Cikande Sudah Difungsikan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan