Home
Desa
Headline
Kabar Daerah
Pelayanan
Pemerintah
Serang Raya
Siaran Pers
Desa Singarajan Kecamatan Pontang Bagikan Bantuan Sembako Dari Pemkab Serang
Desa Singarajan Kecamatan Pontang Bagikan Bantuan Sembako Dari Pemkab Serang
serangtinur.co.id
Minggu, Juni 07, 2020 | 11:30 WIB
Last Updated
2020-06-07T04:30:13Z
SERANG (STC) - Pemerintah Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang membagikan bantuan sembako berupa beras dan mie instans yang diberikan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang kepada 50 Kepala Keluarga di Kantor Desa Singarajan, Minggu (07/06/2020).
Dalam kegiatan pembagian sembako dari APBD Kabupaten Serang di hadiri Kasi Kesra Kecamatan Pontang, Babhinkamtibmas Polsek Pontang, Kepala Desa beserta staff Desa Singarajan serta anggota BPD Singarajan.
Kepala Desa Singarajan Hj. Ulfah mengatakan, bantuan yang datang pada hari ini langsung kami bagikan kepada 50 KK yang ada di Desa Singarajan. Dimana dalam pembagiannya, kami tetap mengutamakan protokol kesehatan.
"Selain pembagian sembako dari APBD Kabupaten Serang, Pemdes Singarajan memberikan masker dan sabun untuk 50 KK," kata Hj. Ulfah di Kantor Desa Singarajan.
Masih kata Hj. Ulfah, dirinya mengharapkan dengan adanya bantuan sembako ini, semoga bisa bermanfaat bagi penerima dan besar harapan Kepala Desa Singarajan agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu.
"Harapan kami, Covid-19 segera berlalu, agar masyarakat bisa cepat beraktivitas seperti biasa. Serta untuk masyarakat kami agar senantiasa menjaga kebersihan dan meningkatkan iman dan imun," tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga penerima Bahrudin mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap bantuan sembako yang diterimanya.
"Saya beserta warga yang lain menucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan Kepala Desa yang sudah peduli serta memberikan bantuan sembako untuk kami warga yang terdampak pandemi Covid-19," ucapnya.
Pantauan awak media di Kantor Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Pemerintah Desa Singarajan membagikan bantuan sembako berupa beras 20 Kg, mie instan 1 dus yang diberikan dari Pemerintah Kabupaten Serang, sedangkan untuk masker dan sabun diberikan oleh pihak Desa Singarajan berjalan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
#Lahudin

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Dugaan pemotongan uang pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini terjadi di Madrasah Tsanawiyah Bustanul ...
-
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani JAKARTA | Universitas Paramadina kembali menghadirkan forum diskusi Meet the Leaders yang kali ini men...
-
Foto: Istimewa BANDUNG | Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung Barat Ibu-ibu anggota PKK di Desa Patengan mendapat penyuluh...
-
SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan dan Satpol PP rencananya bakal menyegel FM Clinic di Desa Ciagel, Kec...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Beredar informasi perihal surat panggilan (SP) dari PT. Nikomas Gemilang untuk tes pada Tanggal 29 September 2025 d...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar