Jajaran Polsek Waringinkurung Gencar Laksanakan Sosialisasi Kebijakan AKB

serangtimur.co.id
Minggu, Juli 26, 2020 | 13:26 WIB Last Updated 2020-07-26T06:26:38Z


SERANG (STC) - Memasuki kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), guna memutus penyebaran Covid-19, Jajaran Polsek Waringinkurung Polres Serang Kota gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Kali ini dua orang personel anggota Polsek Waringinkurung Brigpol Aditya K dan Briptu Satya B melaksanakan sambang di Perum Taman Krakatau Blok. G Ds Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Sabtu (25/7/2020) malam.

"Kami perintahkan kepada anggota piket Polsek Waringinkuring agar melaksanakan sambang dan Patroli malam. Tujuannya guna mengantisipasi gangguan kriminalitas sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan selalu waspada terhadap wabah Covid-19," kata Kapolsek Waringinkurung AKP Nasir Eming, Minggu (26/7/2020).

Lanjut AKP Nasir, pihaknya juga terus sosialisasikan agar masyarakat selalu menggunakan masker apabila memang diperlukan untuk keluar rumah, memperhatikan social dan physical distancing (jaga jarak) dengan orang lain, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami yakini dengan sosialiasi yang disampaikan, masyatakat dapat memahami dan mamatuhi protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita cegah," tukasnya.

#Ansori

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jajaran Polsek Waringinkurung Gencar Laksanakan Sosialisasi Kebijakan AKB

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan