Hadiri Musdes di Desa Tengkurak, Camat Tirtayasa : Ini Penjabaran Dari RPJMDes

serangtimur.co.id
Selasa, Agustus 04, 2020 | 14:28 WIB Last Updated 2020-08-04T07:28:36Z


SERANG | Camat Tirtayasa, Sadik, S. Sos menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2021 yang diadakan di Aula Kantor Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupatem Serang, Selasa (04/08/2020).

Dalam acara Musdes, turut hadir dari Tim 1 Camat Tirtayasa beserta rombongan, pendamping Desa, BPD, LPM, Pemdes bersama unsur kelembagaan/perangkat Desa, TP PKK, Karang Taruna, keterwakilan perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tengkurak Suryadi mengatakan bahwa dalam Musdes ini bertujuan untuk musyawarah dalam kepentingan masyarakat terutama warga Desa Tengkurak.

"Saya berikan kesempatan kepada audien (masyarakat) untuk memberikan usulan - usulan dalam rencana anggaran 2021," ucap Kades Tengkurak, Suryadi.

Sementara itu, Camat Tirtayasa Sadik, S.Sos menjelaskan, Musdes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang diambil dari visi dan misi Desa.

"Pembahasan Musdes kali ini kaitanya tentang kegiatan- kegiatan yang sudah terlaksana, ataupun yang belum dilaksanakan pada tahun 2020, maka diusulkan kembali agar terlaksana di anggaran tahun 2021," jelas Sadik.


Sadik menambahkan, dalam pengajuan kegiatan, ada beberapa kegiatan yang dikategorikan menjadi kewenangan prioritas kegiatan Provinsi, Kabupaten dan Desa itu sendiri.

Sesuai dengan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) tiga Kementrian diantaranya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Kesehatan dan Kementrian Pemerintah Desa, tahun 2020 ada program nasional.

"Sehingga pemerintah pusat mendorong keterlibatan masyarakat khususnya pemerintah Desa untuk menganggarkan kaitanya program Nasional. Dikarenakan rencana pembangunan tingkat nasional akan berujung generasi emas di tahun 2030," tambahnya.

Masih ditempat yang sama, Pendamping Desa Tengkurak Sonaji menanggapi usulan dari audiens, dirinya menerangkan bahwa usulan dikategorikan kedalam dua kategori, yakni usulan prioritas dan non prioritas serta akan dikaji oleh pihak BPD.

"Untuk anggaran 2021 kegiatan fisik akan dikurangi dan diprioritaskan kepemberdayaan dan pengembangan ekonomi. Kebetulan Desa Tengkurak akan menjadi pilot project Kementrian Desa dengan cara membangun lapangan futsal dan akan dikelola dalam kegiatan badan usaha milik desa (Bumdes)," jelasnya.

#Suprani
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hadiri Musdes di Desa Tengkurak, Camat Tirtayasa : Ini Penjabaran Dari RPJMDes

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan