Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar TNI
Kodim Serang
Pelayanan
Pendidikan
Peristiwa
Serang Raya
Siaran Pers
Sosial dan Budaya
Sosialisasi
Koramil 0225/Tirtayasa Berikan Fasilitas Wi-Fi Gratis dan Hp Milik Babinsa untuk Siswa Belajar
Koramil 0225/Tirtayasa Berikan Fasilitas Wi-Fi Gratis dan Hp Milik Babinsa untuk Siswa Belajar

SERANG | Sebagai upaya mendukung program pemerintah, khususya di bidang pendidikan selama pandemi Covid-19, Koramil 0225/Tirtayasa Kodim 0602/Serang memberikan fasilitas Wi-Fi gratis, kepada para siswa siswi untuk belajar bertempat di Makoramil 0225/Tirtayasa, Minggu (16/08/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 0225/Tirtayasa Kapten Inf Farid mengatakan bahwa, saat berada di Makoramil para siswa siswi dibimbing oleh Babinsa untuk mengerjakan tugas yang diberikan sekolah. Karena Selama terjadi pandemi Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan, yaitu program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Saat siswa siswi belajar Makoramil, dari keterangan mereka ternyata masih ada rekan mereka yang belum memiliki HP. Karena itu, anak didik kita tersebut kami persilahkan untuk datang ke Koramil 0225/Tirtayasa, nantinya akan menggunakan HP milik Babinsa ataupun milik kami untuk belajar," kata Danramil.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Danramil, menyediakan Wi-Fi gratis untuk siswa siswi belajar, adalah perintah langsung dari Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono.
"Tentunya kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kepedulian dari Prajurit TNI-AD, Khususnya Koramil 0225/Tirtayasa. Guna mendukung program pemerintah, di bidang pendidikan sampai pandemi Covid-19 berakhir," jelasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh Aparat Desa, untuk bersama-sama dengan Prajurit TNI-AD Koramil 0225/Tirtayasa, agar ikut membantu siswa siswi belajar, dengan menggunakan Wi-Fi di kantor desa masing-masing, yang sudah terjadwal.
#Rls_Sterdim 0602/Serang
HeadlineKabar DaerahKabar TNIKodim SerangPelayananPendidikanPeristiwaSerang RayaSiaran PersSosial dan BudayaSosialisasi


Selanjutnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Saepudin atau yang dikenal Mahesa Al Bantani. (Dok/Ist) SERANG | Konten kreator Saepudin atau yang dikenal Mahesa Albatani warga Desa Bendu...
-
Agung Mubaraa (Penulis/Dok. Istimewa) SERANG | Dokma sesat ialah dapat merubah prilaku manusia menjadi tamak (rakus), keji dan biadap Conto...
-
Hujat Ulama Banten, Mahesa Albantani dan Rekannya Ditangkap, Polisi Imbau Masyarakat Bijak BermedsosMahesa Albantani dan Rekannya Ditangkap Dirkrimsus Polda Banten. (Dok/Ist) SERANG | Polda Banten resmi menangkap seorang influencer TikTok,...
-
Dok. Pompa air milik PT. GMP (ist) SERANG | PT. Griya Mandiri Perkasa (GMP) yang berada di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Ka...
-
Dok ilustrasi SERANG | Pembayaran pembebasan lahan pembangunan tanggul sungai Ciujung, khususnya di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar