SMSI Minta APH Segera Ungkap Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Cilegon

serangtimur.co.id
Selasa, Agustus 11, 2020 | 12:36 WIB Last Updated 2020-08-11T05:36:08Z


SERANG | Ketua Serikat Media Siber Indonesis (SMSI) Provinsi Banten, Junaidi berharap dugaan tindak pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oknum berinisial H di Kota Cilegon dapat segera diungkap ke publik.

Junaidi juga berharap agar aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus dugaan perkosaan tersebut dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

"Kita tidak ingin generasi muda di Banten ini, ternoda oleh perilaku bejat yang tindak bertanggungjawab," ujar Junaidi, Selasa (11/8/2020).

Junaidi juga mendorong awak media anggota SMSI yang berada di Kota Cilegon terus memantau perkembangan perkara dugaan pemerkosaan dibawah umur ini, akan tetapi harus tetap mematuhi rambu-rambu Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

"Pemantauan atas perkara dugaan atas pemerkosaan anak dibawah umur tersebut  tidak boleh lengah,  tetapi pemberitaannya perlu memperhatikan PPRA," tegas Junaidi.

Junaidi minta aparat penegak hukum dapat dengan cepat memproses perkara tersebut. Jangan sampai ada alasan kehilangan jejak korban.

Jika perkara ini sampai terhenti, Junaidi akan mengajak Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan untuk membentuk Tim Pencari Fakta.

"Melihat situasi pelaku, memang butuh keberanian. Terduga pelaku yang dikenal mempunyai saudara kembar ini, dikenal sangat licin. Premanisme dan prilaku menyimpang ini, sepertinya sudah hal biasa. Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, untuk itu kita  harus berpihak padanya, pada keberaniannya melaporkan peristiwa tersebut, kita har us melindungi korban dan saksinya,” pungkas Junaidi.

Untuk memastikan perkara tersebut telah ditangani aparat penegak hukum, saat di konfirmasi awak Media jaringan SMSi Kanit V PPA Polres Cilegon Iptu kartika Puji Rahayu meminta awak media konfirmasi Kapolres, Waka, atau Kasat reskrim beliau itu atasan saya, karna ini adalah kasus dibawah umur.

"Mohon ijin' langsung aja ke Pak Kapolres, takut salah kita ada pimpinan Pak kasat dan waka maupun pak kapolres. Silahkan Ke beliau aja, karna ini kasus anak dibawah umur," tulis Kartika lewat WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi, SH, saat dikonfirmasi awak media jaribgan SMSI beberapa waktu lalu dengan singkat menjawab  Pesan WhatsApp wartawan.

"Nanti Perkara kasus dugaan Pencabulan dibawah umur kami progres dulu ya. Nanti kita beri perkembangan nya," jawabnya Singkat.

#Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SMSI Minta APH Segera Ungkap Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Cilegon

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan