Parah! Tanpa Alasan Jelas Kades Panenjoan Berhentikan Staf Desa Secara Sepihak

serangtimur.co.id
Jumat, September 18, 2020 | 20:33 WIB Last Updated 2020-09-24T10:27:05Z



SERANG | Tanpa alasan yang jelas Kades Panenjoan, Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Rokani secara sepihak memberhentikan Enam orang Staf Desanya, yang mana tertuang dalam surat tertanggal 17 September 2020.


Saat ditemui, salah satu Staf Desa Bidang Pemberdayaan Anang mengatakan, bahwa surat pemberhentian yang ditujukan pada dirinya harus ada alasan yang jelas dan ada ketentuan ketentuan yang harus di lalui.


"Yang jelas saya menolak," tegas Anang, saat ditemui di kediamannya, Jum'at (18/9/2020)?


Anang menjelaskan, ada enam orang yang di berhentikan, dirinya (Anang) Kasi Pemberdayaan, Udi Kasi Perencanaan, Sukanah Staf, Samsidi Kaur Umum, Rohman Kasi Pemerintahan dan Marjani Kasi Pendapatan.


"Surat pemberitahuan pemberhentian yang disampaikan melalui anak dari Kepala Desa (Agung), dengan alasan Roling," kata Anang.


"Tentunya saya menanyakan atas dasar apa saya di berhentikan, dan saya juga menjelaskan bahwa ada ketentuan ketentuan yang harus di lalui, itupun pihak Kecamatan yang menilai. Sedangkan untuk isi surat dari enam orang ini isinya sama semua tanpa alasan yang jelas," tukasnya.


Semetara itu, Camat Carenang Samsuri S.E, mengatakan, hal itu tidak di benarkan. Adapun surat pemberhentian harus jelas alasannya dan tidak sepihak.


"Itu tidak benar, kalaupun ada pemberitahuan pemberhentia, alasanya harus jelas. Itupun harus melalui DPMD juga," jelas Samsuri.


Saat di konfirmasi Kepala Desa Panenjoan Rokani, melalui sambungan telepon, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Bahkan saat media mencoba mendatangi kediamannya, yang bersangkutan tidak bisa ditemui.


#Nurlan

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Parah! Tanpa Alasan Jelas Kades Panenjoan Berhentikan Staf Desa Secara Sepihak

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan