Aparat Gabungan TNI-Polri Turunkan Baliho Ormas FPI di Kecamatan Pontang

serangtimur.co.id
Rabu, Desember 30, 2020 | 23:06 WIB Last Updated 2020-12-30T16:07:52Z


SERANG | Jajaran Polres Serang bersama unsur TNI melaksanakan penertiban baliho Ormas terlarang FPI. Dalam giat patroli gabungan TNI-Polri, Rabu (30/12/20) malam di wilayah hukum Polsek Pontang, aparat juga menurunkan adanya baliho milik Ormas tersebut.


Diketahui, Kapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo, beserta lima anggota Polsek bersama jajaran TNI Danramil Pontang Letda INF Leode Adinurjaman juga empat anggotanya melaksanakan patroli gabungan.

 

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Polsek Jajaran Polres Serang, agar melaksanakan Patroli gabungan bersama TNI-Polri, untuk menjaga Kamtibmas jelang tahun baru.


Berita terkait:

https://www.serangtimur.co.id/2020/12/polres-serang-turunkan-baliho-kelompok.html


"Kita juga laksanakan penertiban baliho Ormas FPI, sesuai surat keputusan bersama tentang larangan kegiatan dan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI," kata Kapolres.


Kapolres kembali mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Serang, agar tidak mudah terprovokasi oleh gerakan - gerakan yang dapat memecah belah persatuan.


Selain itu, lajut AKBP Mariyono, jelang pergantian malam tahun baru, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang, serta sama-sama ikut menjaga Kamtibmas.


"Mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama dan mari kita cegah penyebaran Covid-19, serta tetap waspada terhadap gerakan - gerakan radikal yang dapat memecah belah persatuan," tutupnya.


#Redaksi


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aparat Gabungan TNI-Polri Turunkan Baliho Ormas FPI di Kecamatan Pontang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan