Sowan ke PWNU, Fraksi PKB Banten minta Masukan Raperda Pondok Pesantren

serangtimur.co.id
Senin, Maret 29, 2021 | 16:54 WIB Last Updated 2021-03-29T09:54:32Z

SERANG | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten melakukan sowan atau silaturahmi kepada Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama Provinsi Banten dalam rangka meminta masukan dan berdiskusi soal Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren dan Zakat.


Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Banten Ahmad Fauzi mengatakan, sowan ini dilakukan guna mempersiapkan penyusunan Raperda tentang pondok pesantren. Menurutnya, Nahdlatul Ulama punya peranan penting serta kompeten dalam memberikan masukan terhadap Raperda Pondok Pesantren.


"Tentu PWNU Banten punya kapasitas yang mumpuni untuk memberikan masukan terkait Raperda Pondok pesantren," ujarnya Senin, (29/3/2021)


Muatan dalam Raperda tersebut, lanjut Fauzi, akan dimasukkan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh para kiyai yang bernaung dalam Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama Provinsi Banten yang nanti isinya sesuai makna cerminan masyarakat lokal Banten.


"Masukan-masukan dari beliau kita butuhkan agar konten perda itu nantinya mencerminkan muatan lokal Banten yang sempurna," katanya.


Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Banten KH. Bunyamin mengatakan, sinergitas antara PKB dan NU sifatnya seperti analogi orang tua terhadap anaknya. Maka, sudah sepatutnya saling membangun dan menggerakkan untuk kemaslahatan umat. 


"Ya, Alhamdulillah pada hari ini kedatangan tamu dari PKB Provinsi Banten dalam rangka memperkuat silaturahmi membangun sinergitas," katanya.


Kemudian, lanjut Bunyamin, terkait Raperda Pondok Pesantren, pihaknya sedang menyusun isi point apa saja nantinya yang akan disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat Banten.


"Terkait Raperda Pondok Pesantren, kami PWNU sudah menyiapkan tim karena ada beberapa point yang mesti kita sempurnakan," pungkasnya.


Editor: Tians Arsy

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sowan ke PWNU, Fraksi PKB Banten minta Masukan Raperda Pondok Pesantren

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan