DPP KNPI Akan Laporkan Pembuat Fitnah Terhadap Haris Pertama

serangtimur.co.id
Selasa, April 13, 2021 | 22:40 WIB Last Updated 2021-04-13T17:50:02Z

JAKARTA | Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) membantah fitnah yang dilayangkan  oknum tertentu kepada Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. 


Pasalnya, beredar di media sosial bahwa Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menggelapan uang penyewaan Tower di gedung DPP KNPI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi,  Jakarta Selatan.


"Penyewaan tower selama 3,5 tahun dengan dana sewa, Rp. 250 juta dan bantuan CSR sebesar Rp. 250 juta juga. Penggunaannya untuk gaji karyawan sekretariat dan operasional organisasi lainnya. Sebagai catatan bahwa yang telah diterima hanya dari pihak TBG/Solusindo di tahun 2020 awal. Sewa dari pihak perusahaan lain belum ada," tegas Kepala kesekretariatan DPP KNPI, Darsono, Selasa (13/4/2021).


Sebelum Haris Pertama menjabat ketua umum, ada kepengurusan DPP KNPI dalam satu periode menerima 2 kali perpanjangan sewa tower di periode 2015-2018, yaitu periode kepemimpinan Ketua Umum M. Rifai Darus.


Darsono membantah jika ada 2 perusahaan tower yang sewa di sekretariat KNPI. Semua surat yang beredar sudah diketahui oleh pihak sekretariat dan pengurus lainnya.


"Saat ini hanya satu perusahan yang sewa, yang satunya belum ada proses sama sekali dan dibatalkan karena KNPI jelang kongres," tandasnya.


Dia juga menegaskan, bahwa dana yang diperoleh dari penyewaan tower sangat transparan dan tercatat.


"Dana tersebut digunakan untuk cadangann  gaji karyawan, staf, serta opersional lainnya. Dana tower dari tahun 2020 hingga sekarang dana tersisa masih tersimpan dan dilaporkan dalam rapat pleno KNPI," tegas Darsono.


Lebih lanjut dia mengatakan, semua surat DPP KNPI yang ditandatangani oleh Haris Pertama sudah diketahui kesekretariatan dan pengurus lainnya.


"Administrasi pembuatan surat surat via staf sekretariat dengan draft yang di acc dulu oleh penanda tangan. Untuk tandatangan hanya Ketum saja sah, karena Ketum juga sebagai mandataris Kongres DPP KNPI di Bogor 2019," pungkasnya.


Sementara itu, ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menegaskan, pihaknya akan melaporkan semua pihak yang telah membuat fitnah dan pencemaran nama baiknya dan DPP KNPI.


"Semua dana yang diterima oleh DPP KNPI dapat saya pertanggungjawabkan termasuk saat rapat pleno kemarin di Hotel Sahid," ujarnya.


"Haram bagi saya mengambil uang organisasi yang kita cintai ini. Oleh karena itu, saya akan melaporkan semua fitnah tersebut kepada yang berwajib," tegas Haris.


(Fh_Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPP KNPI Akan Laporkan Pembuat Fitnah Terhadap Haris Pertama

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan