Siltap Perangkat Desa Empat Bulan Mandeg, DPMD Kabuapten Serang Justru Saling Lempar

serangtimur.co.id
Sabtu, April 03, 2021 | 17:03 WIB Last Updated 2021-04-03T10:43:55Z
Dok. Ilustrasi (stc)

SERANG | Perangkat Desa di Kabupaten Serang sejak bulan Januari 2021 hingga April belum menerima gaji (siltap). Tentu saja hal itu membuat para Perangkat Desa mengeluh akan kondisi ini.


Salah satunya di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan. Sejak 4 bulan terakhir Siltap dan Gaji Kepala Desa belum bisa di cairkan hingga saat ini.


"Sejak Januari hingga April 2021, Siltap dan Gaji belum cair," kata Kades Cisait Ajurum, melalui sambungan telpon, Sabtu (3/4/2021).


Yang pasti, lanjut Jurum, semua perangkat Desa mengeluh, apalagi sudah 4 bulan. Namun demikian pelayanan tetap berjalan secara normal seperti biasanya.


"Mau bagaimana, pastinya bukan hanya di Desa Cisait. Semua perangkat Desa se Kabupaten Serang juga merasakan hal yang sama," tandasnya.


Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang Heni Suhari, saat dihubungi via telpon mengatakan, terkait keuangan Desa agar di tanyakan pada Kasi di Bidang Keuangan Desa.


"Terkait keuangan Desa, mungkin bisa tanya saja ke pak Septian aja yah, yang lebih tahu," ucapnya.


Sementara itu Kasi Keuangan Bidang Administrasi Keuangan Desa Septian saat dihubungi Redaksi serangtimur.co.id, enggan menjawab pertayaan dari media.


"Walaikumsalam kang, punten konfirmasi media minimal ke eselon III. Langsung ke Pak Kabid aja punten," ucap Septian.


"Ke pak Kabid Subhan aja ya kang, punten soalnya pernah ditegor nyampein info ke media," tutupnya.


Saat dihubungi, Kabid Administrasi Keuangan Desa DPMD Kabupten Serang Subhan baik melalui panggilan WhatsApp maupun nomor pribadinya, namun nomor yang bersangkutan tidak ada yang aktif.


Belum diketahui, penyebab apa dari 326 Desa se Kabupaten Serang, sejak bulan Januari hingga April 2021, belum menerima gaji (siltap) yang menyebabkan para perangkat Desa mengeluh.


Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Siltap Perangkat Desa Empat Bulan Mandeg, DPMD Kabuapten Serang Justru Saling Lempar

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan