Natali Rusli Cabut LP, Sebut Fikasa Profesional, Klien Master Trust Lawfirm Minta Maaf ke Fikasa

serangtimur.co.id
Sabtu, Mei 01, 2021 | 21:50 WIB Last Updated 2021-05-01T14:52:31Z

JAKARTA | Sempat kecewa karena gagal bayarnya anak usaha Fikasa Group, kini para nasabah fikasa resmi mencabut laporan-nya ke polisi. 


Para pelapor yang diwakili oleh para kuasa hukum yaitu Natalia Rusli, S.H., M.H(c)., C.L.A, pemilik Master Trust Law Firm dan Firma Hukum Rumah Keadilan beserta anak buahnya Bryan Roberto Mahulae, S.H., M.H(c)., C.L.A mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencabut Laporan Polisi terhadap Fikasa. 


Saat ditemui oleh para awak media seusai mengajukan pencabutan laporan tersebut, Natalia Rusli, S.H.,M.H(c).,C.L.A selaku kuasa hukum para pelapor menyatakan, pihaknya resmi mencabut laporan kepolisian kami terhadap Fikasa Group di Polda Metro Jaya.


"Kami melihat apa yang dialami oleh Fikasa Group merupakan dampak dari pandemi Covid-19, bukan merupakan bentuk itikad tidak baik. Fikasa telah menunjukkan itikat baik kepada seluruh klien Master Trust Lawfirm. Kami puas," kata Natali, seperti diberitakan topikonline.co.id, beberapa waktu lalu.


Ditambahkannya, para klien Master trust dan Rumah Keadilan kini percaya bahwa Fikasa Group adalah perusahaan yang profesional dan hati-hati dalam menjalankan usahanya. 


"Atas dasar tersebut, kami kini hadir untuk mencabut laporan kepolisian yang Master Trust dan Rumah Keadilan laporkan. Sebagai lawyer yang profesional kami tidak ingin memperkeruh suasana dan selalu mencarikan jalan dan solusi terbaik untuk klien kami," terang Natalia. 


"Kami juga berterima kasih terhadap kepolisian, khususnya penyidik pada Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya  yang telah profesional melayani laporan yang ada, serta mengedepankan restorative justice dan asas manfaat hukum yang memang kita kenal dalam hukum di Indonesia," sambungnya. 


Di kesempatan yang sama, Bryan Roberto Mahulae, S.H.,M.H(c).,C.L.A. mewakili para kliennya usai memberikan keterangan pada berita acara pencabutan laporan juga menyampaikan permintaan maaf dan meminta awak media membantu memulihkan nama baik Fikasa Group. 


"Kami berharap agar segala usaha Fikasa Group dapat kembali normal dan berjalan sebagaimana sedia kala serta dapat lebih maju lagi," harap Bryan R Mahulae. 


Natalia Rusli menambahkan, dirinya bersama rekanan Bryan Mahulae sudah sepakat untuk bergerak berdasarkan kemauan mayoritas klien untuk mencabut laporan polisi.


Dengan dicabutnya Laporan Polisi Fikasa maka saya dan Natalia Rusli beserta seluruh jajaran Rekanan Master trust Lawfirm dan Firma Hukum Rumah Keadilan tidak akan mengugat atau melaporkan Fikasa dikemudian hari.


Bilyet Fikasa yang diberikan kepada kami oleh klien, juga sudah tidak diperlukan lagi karena Laporan Polisi sudah resmi kami cabut.


"Laporan Fikasa kami cabut, klien kami tidak akan menuntut Fikasa dikemudian hari. Klien kami mengucapkan permohonan maaf sudah membuat Laporan Polisi." 


Sebagai lawyer, sambungnya, pihaknya tidak boleh memperkeruh situasi. Jika klien sadar akan kesalahan dan meminta agar lawyer mencabut laporan polisi, maka lawyer harus menjalani sesuai kemauan klien. Apalagi klien Master Trust dan Rumah Keadilan sudah meminta maaf. 


Sumber: topikonline.co.id

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Natali Rusli Cabut LP, Sebut Fikasa Profesional, Klien Master Trust Lawfirm Minta Maaf ke Fikasa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan