Pemkab Serang Akan Segera Luncurkan Aplikasi Simanis Tatu

Ansori S
Selasa, Mei 25, 2021 | 16:48 WIB Last Updated 2021-05-25T09:48:50Z

SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) meluncurkan Aplikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu atau Simanis Tatu. Simanis Tatu diharapkan kemananan informasi di Kabupaten Serang dapat terjaga, baik data dan informasinya.


Kepala Kadiskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menuturkan, aplikasi Simanis Tatu diharap Kabupaten Serang bisa melaksanakan tanda tangan digital untuk keamanan informasinya dalam menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE. Sebab, keamanan informasi sangat penting untuk saat ini.


"Jangan sampai nanti data kita dibiarkan begitu saja. Tapi, dengan adanya tanda tangan digital salah satu cara kalau di internet enkripsi atau membungkus data, sehingga data terlindungi tidak dicuri oleh orang," ujar Anas usai penyampaian Laporan Pendahuluan Penyusunan Masterplan Keamana Informasi dan Siber (Dashboard Security Application) Diskominfosatik di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 25 Mei 2021.


Anas berharap kedepan, dengan adanya masterplan tentang keamanan informasi, keamanan kedepan tentang informasi di Kabupaten Serang dapat terjaga data dan informasinya.


"Sehingga data lengkap bisa disampaikan kepada orang-orang yang memerlukan, karena terkadang ada orang tidak perlu itu data akan di salah gunakan," terangnya, seraya menambahkan, untuk Sosialisasi Aplikasi Simanis Tatu akan dilaksanakan pada Juni 2021.


Hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik pada Diskominfosatik Provinsi Banten, Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hartono, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani, Kasi Persandian, Iqbal, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, Aplikasi Simanis Tatu merupakan inisiasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang rencananya Kabupaten Serang itu menjadi Pilot Project (Percontohan) untuk BSSN versi kecil. Simanis Tatu didalam suatu aplikasi, makanya di buat Dasboard Security Application (DSA).


"Kenapa dinamakan Aplikasi Simanis Tatu? Karena kita dapat rekomendasi dari pimpinan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dengan kepanjangan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu," ungkapnya. 


Dijelaskan Shinta, aplikasi atau media lainnya yang akan masuk dalam Simanis Tatu karena modul pertama yakni modul tanda tangan digital.


"Harus menggunakan satu tanda tangan terpadu, jadi dinamakan Simanis Tatu," terangnya.


Lebih jelasnya untuk Aplikasi Simanis Tatu ada empat modul. Pertama, tandan tangan digital, kedua modul ITSA ( IT Security Assessment ), modul ketiga alat-alat persandian, dan modul ke empat lebih ke SDM (sumber daya manusia).


"Jadi BSSN versi kecil ada didalam aplikasi DSA (Dasboard Security Application)," ujarnya.


Shinta berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi Simanis Tatu Kabupaten Serang benar-benar bisa menjadi Pilot Project dengan menjalankan DSA sehingga bisa disalurkan ke seluruh Indonesia.


"Jadi bisa digunakan seluruh Indonesia, karena sebelumnya pernah di daerah lain namun tidak jalan. Ini di Kabupaten Serang dengan modul versi yang terbaru ini semoga bisa berjalan," katanya. 


Dengan begitu, tambah Shinta, persandian tidak dianggap remeh lagi. Karena dulu persandian lebih ke sandi sesuai dengan tupoksinya hanya Lembaga Sandi Negara. Akan tetapi, dengan adanya kewenangan baru menjadi Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN sehingga kewenangannya pun lebih tinggi lagi. 


"Petugasnya juga lebih besar lagi. Intinya, kita disini menysosialisasikan apa itu persandian, keamanan itu fungsinya seperti apa, dan kenapa. Itu dasar dibentuk BSSN, dan kenapa di daerah pun ada tupoksi yang sama," tutur Shinta.


(*/Ansori)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Serang Akan Segera Luncurkan Aplikasi Simanis Tatu

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan