Cegah Covid-19, Satgas III Kepatuhan Prokes Polres Serang Bagikan Masker kepada Masyarakat

serangtimur.co.id
Sabtu, Agustus 14, 2021 | 17:15 WIB Last Updated 2021-08-14T11:49:42Z

SERANG | Satuan Samapta Polres Serang yang dipimpin oleh AKP Dadang Saepuloh melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan membagikan masker kepada warga di Perempatan Pontang, Sabtu (14/8/2021). Selain bagi-bagi masker, Kasat Samapta bersama anggotanya juga menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.


Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang Saepuloh mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi masker sekaligus memberikan himbauan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.


"Kegiatan ini untuk mencegah peyebaran Covid-19 dan kami membagikan makser kepada warga masyarakat dan pengguna jalan yang ditemukan tidak memakai masker dan kembali dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker apabila beraktifitas diluar rumah," jelasnya.


Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli Sat Samapta Polres Serang membagikan 300 masker serta memberikan himbauan kepada pengguna jalan dan pengunjung Di perempatan pontang.


Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria S.H. S.Ik berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat mencegah penularan Covid-19 dan menambah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya meningkatkan dan menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah.


"Kami berharap dengan rutinnya kegiatan bagi-bagi masker dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari berkerumun serta menghindari mobilitas," tutup Kapolres.


(*/Redakasi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Covid-19, Satgas III Kepatuhan Prokes Polres Serang Bagikan Masker kepada Masyarakat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan