Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Seorang Joki Narkoba Jenis Pil Ekstasi

serangtimur.co.id
Senin, September 27, 2021 | 18:53 WIB Last Updated 2021-09-27T11:53:21Z
Dok. Ikustrasi (ist)

SERANG | Seorang joki narkoba asal Jakarta Barat disergap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten usai mengambil barang pesanan di sekitaran taman tugu debus, Kecamatan Panancangan, Kota Serang, Jum'at (24/9/2021) kemarin.


Dari tersangka Mus (22), warga  Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Kota, Jakarta Barat ini, petugas mengamankan barang bukti 40 butir pil ekstasi yang disimpan dalam 4 plastik klip di dalam bungkus rokok.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka Mus ditangkap sekitar pukul 22:00 WIB. Menurut Yudha, penangkapan Mus bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima tim Satresnarkoba bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran tugu debus.


"Berbekal dari informasi tersebut Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu memerintahkan Iptu Rian Jaya Surana bersama personilnya untuk turun melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga," ungkap AKBP Yudha Satria, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/9/2021).


Setelah melakukan observasi di lapangan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di sekitaran taman Tugu Debus. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkus rokok dalam saku celana tersangka.


"Saat bungkus rokok di buka di dalamnya berisi 4 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil yang diduga jenis ekstasi. Bersama barang buktinya tersebut tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang," kata Yudha Satria.


Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu mengungkapkan, dari keterangan tersangka bahwa dirinya mengaku hanya diperintah oleh temannya di Jakarta Barat untuk mengambil barang pesanan di lokasi yang telah ditentukan di sekitaran tempatnya ditangkap. 


"Tersangka mengaku hanya sebagai joki yang diperintah mengambil barang pesanan di Kota Serang. Tersangka juga tidak mengetahui identitas dari si penjual atau bandar ekstasi," kata Michael.


Lebih lanjut, kata Michael, tersangka baru pertama kali diminta untuk mengambil narkoba di Kota Serang. Namun di Jakarta dirinya mengaku sudah 4 atau 5 kali menjalankan orderan mengambil barang pembeli.


"Kalau di Kota Serang baru sekali, tapi di Jakarta diakui sekitar 5 kali diminta mengambil barang. Pekerjaan tersebut dilakukan karena tergiur dengan upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," terang Michael.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Seorang Joki Narkoba Jenis Pil Ekstasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan