Update, 834.694 Warga Kabupaten Serang sudah Divaksin

Ansori S
Senin, Oktober 25, 2021 | 09:52 WIB Last Updated 2021-10-25T02:52:25Z
Vaksinasi warga Kabupaten Serang (istimewa)

SERANG | Sebanyak 834.694 warga ber KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Serang terhitung Minggu, 24 Oktober 2021 sudah divaksin baik dosis satu, dua dan tiga. Jumlah tersebut berdasarkan satu data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).  


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi merinci jumlah warga ber KTP Kabupaten Serang yang sudah disuntik vaksin sebanyak 834.694 orang dari target sasaran 1.259.754 orang. Dari jumlah 834.694 orang untuk total cakupan vaksinasi dosis satu sebanyak 527.758 atau 41,89 persen, dosis dua 304.873 orang atau 24,20 persen.


"Sedangkan untuk dosis tiga sebanyak 2.063 orang atau 0,16 persen dengan jumlah total suntikan sebanyak 728.395 orang atau 28,91 persen dari target sasaran 1.259.754 orang," ujar Agus melalui keterangan tertulis yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Senin, 25 Oktober 2021.


Sedangkan satu data Dinkes Kabupaten Serang vaksinasi yang di laksanakan melalui Pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas pada Minggu, 10 Oktober 2021 meliputi tenaga kesehatan atau nakes, Petugas pelayanan publik, lansia, masyarakat rentan dan umum, dan anak remaja untuk dosis satu 329.071 atau 26,12 persen dosis dua sebanyak 152.799 orang atau 12,13 persen, dan dosis tiga sebanyak 2.023 orang atau 0,16 persen dengan jumlah total suntikan sebanyak 483.893 orang.


"Kenapa datanya berbeda, karena yang melaksanakan vaksinasi bukan hanya pemerintah, pemerintah daerah saja melainkan TNI, Polri dan lembaga lainnya," jelas Agus.


Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang tidak ragu untuk melakukan vaksinasi.


Karena dalam mekanisme pelaksanaannya sudah di siapkan, agar vaksin dapat diterima oleh masyarakat dengan aman, dalam rangka memutuskan pandemi covid-19.


"Karena dengan melakukan vaksin, berarti masyarakat berupaya untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat," ujar Anas.


(*/Ansori)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Update, 834.694 Warga Kabupaten Serang sudah Divaksin

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan