Wali Kota Serang Ikuti Pengajian Rutin dan Sosialisasi Fatwa MUI Kota Serang

serangtimur.co.id
Rabu, Oktober 06, 2021 | 21:19 WIB Last Updated 2021-10-06T14:19:53Z

SERANG | Wali Kota Serang Syafrudin mengikuti pengajian rutin dan sosialisasi fatwa yang dilaksanakan oleh MUI Kota Serang bertempat di Ponpes Al-Bubarok, Rabu (6/10/2021). 


Pada kesempatan itu, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, fatwa MUI itu membahas berkaitan dengan bulan suci ramadhan, pemakaman atau pengurusan jenazah, hari raya lebaran dan vaksinasi. Hal tersebut, adalah tanggung jawab MUI untuk disampaikan kepada masyarakat.


"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Jadi masyarakat harus tahu dengan fatwa MUI ini," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media. 


Wali Kota Serang juga berharap, pelaksanaan ini bisa berjalan lancar dan bisa diterima oleh semua pihak.


"Mudah-mudahan pelaksanaan ini InsyaAllah bermanfaat bagi kita semua," jelasnya. 


Ditempat sama, Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi menyampaikan, kegiatan ini kegiatan rutin setiap bulan. Akan tetapi, karena masa pandemi Covid-19 ini hampir satu tahun kemarin pelaksanaannya dilaksanakan dengan virtual.


"Programnya disamping pengajian, diisi dengan sosialisasi fatwa MUI, fatwa MUI ini juga karena masa Covid-19," kata KH Mahmudi.


(*/Bar)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wali Kota Serang Ikuti Pengajian Rutin dan Sosialisasi Fatwa MUI Kota Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan