TP PKK Diminta Bantu Pemkab Serang Tekan dan Cegah Stunting

Ansori S
Selasa, November 02, 2021 | 20:03 WIB Last Updated 2021-11-02T13:36:22Z
Habibah Supriatna (Dok.Istimewa)

SERANG | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Serang, Habibah Supriatna, meminta kepada TP PKK tingkat kecamatan sampai desa untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menekan dan mencegah kasus stunting.


Hal itu disampaikan Habibah pada Sosialisasi Cegah Stunting di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 2 November 2021.


"TP PKK selaku mitra kerja pemerintah sudah seharusnya ikut membantu secara aktif upaya - upaya pemerintah, terutama dalam penanggulangan stunting dan juga program-program pembangunan pemerintahan lainnya," ujar Habibah.


Sosialisasi Stunting "Cegah Stunting, Penuhi Gizi Anak Sejak Dini, Anak Sehat, Cerdas dan Berkualitas" tersebut bekerjasama dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), yang dihadiri TP PKK kecamatan dan desa se Kabupaten Serang.


Istri Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna ini berharap TP PKK kecamatan dan desa serta Rukun Tetangga, Rukun Warga (RT/RW) sampia ke kelompok dasa wisma, agar lebih aktif lagi dalam menekan dan mencegah stunting di wilayahnya masing-masing. Tentunya dengan memanfaatkan 10 program pokok TP PKK.


"Semua harus aktif agar manfaat keberadaan PKK dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Habibah.


Habibah menjelaskan, stunting adalah kekurangan gizi kronis pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak.


Kondisi Kabupaten Serang, berdasarkan keputusan Bupati Serang Nomor 441/KEP.220-HUK.DINKES/2021 tentang penempatan desa lokus penurunan stunting di Kabupaten Serang tahun 2021-2020. 


"Adapun Desa lokus stunting Kabupaten Serang tahun 2021 di 3 lokus tertinggi diantaranya Kecamatan Cinangka, Desa Mongpok persentase 33,47 persen, Kecamatan Cikeusal Desa Sukaratu 31,39 persen, Kecamatan Jawilan Desa Pasir Buyut 30,35 persen," paparnya.


Sedangkan desa lokus stunting tahun 2022 mendatang meliputi Kecamatan Cikeusal, Desa Mongpok persentase 55 persen, Kecamatan Cikande, Desa Bakung 40 persen, Kecamatan Padarincang, Desa Barugbug persentase 38,68 persen.


"Tahun 2021 Bulan Februari untuk kecamatan tertinggi Cinangka berdasarkan data tahun 2020, kemudian Tahun 2022 tertinggi Cikeusal berdasarkan data Agustus 2021," urai Habibah.


"Bentuk TPK"


Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, salah satu tujuan sosialisasi stunting bagaimana menindaklanjuti terkait pencegahan, penurunan stunting di Kabupaten Serang.


Sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021 tentang stunting, berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) maka di pandang perlunya membentuk TPK atau Tim Pendamping Keluarga. 


"TPK itu unsur-unsurnya adalah berasal dari TP PKK, Bidan Desa dan Pos KB yang merupakan kader KB," ujarnya.


Kenapa TPK dari unsur TP PKK, Bidan Desa dan Kader Pos KB, jelas Tarkul, merupakan juklak juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) dari BKKN. Bahkan, pada pekan lalu pun pihaknya sudah koordinasi dengan Ketua TP PKK Kabupaten Serang, Habibah untuk mencoba rembug seperti yang dilaksanakan saat ini dengan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.  


"Pembentukan TPK sedang dalam proses, sudah berjalan mencapai 50 persen. Jadi nanti semua desa akan di bentuk TPK. Mudah-mudahan kedepan dengan bersinergi stunting tahun 2024 bisa di turunkan sesuai harapan," papar Tarkul.


(*/Ansori)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TP PKK Diminta Bantu Pemkab Serang Tekan dan Cegah Stunting

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan