Diduga Gunakan Material Ilegal, Kementerian PUPR Diminta Tegas Beri Sanksi Kontraktor Proyek Tanggul Ciujung

Ansori S
Kamis, Juni 09, 2022 | 11:07 WIB Last Updated 2022-06-09T04:11:29Z
Dok. Kegiatan urugan tanggul sungai ciujung (stc) 

SERANG | Menyusul adanya dugaan penggunaan material tanah urugan ilegal di proyek tanggul sungai Ciujung yang di kerjakan oleh PT. PP (Persero) Tbk, Kementerian PUPR dalam hal ini PPK BBWSC3 dimina tegas. 


PPK BBWSC3 yang dalam hal ini yang memiliki kewenangan, sudah semestinya, melakukan pengawasan terhadap semua progres yang saat ini telah di kerjakan, baik itu pembebasan lahan maupun proges pengerjaan yang dilakukan kontraktor. 


Masyarakat tentunya berharap, Program Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan Kementerian PUPR untuk pembangunan kanal banjir Sungai Ciujung dapat berjalan dengan secara transparan dan terbuka, sehingga tidak akan menimbulkan kerugian keuangan negara. 


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2022/06/tak-hanya-pembebasan-lahan-yang.html


Namun demikian, dugaan penggunaan material tanah ilegal, pada progres pekerjaan pengurugan patut pula dipertanyakan soal kualitas dari hasil pekerjaannya. Mengingat material tanah harus memenuhi standar uji lab. Nah jika tanah material yang masuk merupakan material ilegal, maka hasil uji lab juga pastinya diragukan secara kualitas. 


Bahkan, PT. PP (Persero) Tbk, selaku pihak kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut, tidak dapat memberikan penjelasan kepada media, soal dugaan penggunaan material tanah ilegal tersebut. 


"Saya akan tanyakan dulu, silahkan kirim pertnyaan melalui pesan WhatsApp," kata Humas PT. PP (Persero) Tbk, Surya. 


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2022/06/jadi-supplier-urugan-di-proyek-tanggul.html


Alih-alih akan di tanyakan, namun pihak PT. PP hingga saat ini belum memberikan tanggapan apapun soal dugaan penggunaan material tanah ilegal di proyek pembangunan kanal banjir Sungai Ciujung yang dikerjakannya. 


Untuk diketahui, proyek pembangunan kanal banjir sungai Ciujung sudah berjalan hampir 2 tahun, dimulai dari pembebasan lahan hingga kegiatan pengurugan. Selain banyaknya kendala soal lahan, kini muncul dugaan jika urugan yang saat ini tengah dilakukan juga diduga kuat menggunakan material tanah ilegal. 


Sehingga, guna tercapainya good governance dan clean goverment, serta kualitas pembangunan yang diharapkan masyarakat, Kementerian PUPR dan PPK BBWSC3 diminta tegas dan memberikan sanksi terhadap pihak Kontraktor, jika terbukti tanah material yang digunakan merupakan material tanah ilegal. 


[Ansori]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Gunakan Material Ilegal, Kementerian PUPR Diminta Tegas Beri Sanksi Kontraktor Proyek Tanggul Ciujung

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan