Meriahkan Hari Proklamasi Ke-77, Kapolres Serang Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Komunitas Motor Vespa

Ansori S
Rabu, Agustus 17, 2022 | 11:24 WIB Last Updated 2022-08-17T04:24:15Z
Kapolres Serang bagikan bendera merah putih kepada komunitas motor Vespa (ist) 

SERANG | Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, bagikan Bendera Merah Putih kepada komunitas sepeda motor Vespa di Kabupaten Serang, Rabu (17/8/2022).


Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022,  yang di rayakan setiap tahunnya di bulan Agustus.


Tampak Kapolres Serang membagikan bendera merah putih kepada anggota komunitas pecinta sepeda motor Vespa di jalanan.


Bukan hanya Kapolres Serang, namun kegiatan bagi bendera itu turut dilakukan oleh Wakil Bupati Serang Drs. H. Pandji Tirtayasa, M.Pd., Prd, Dandim 0602/Serang, Ketua DPRD Kab. Serang H. Bahrul Ulum, S.Ag., M.Ap.


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2022/08/hut-ri-ke-77-kapolres-serang-bacakan.html


Menurut Kapolres Serang, kegiatan membagikan bendera merah putih ini merupakan sebuah gerakan untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap simbol NKRI yaitu Bendera Merah Putih.


"Sengaja kita turun ke jalan membagikan bendera merah putih yang bertujuan untuk mengingatkan kembali perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan sehingga bendera merah putih dapat berkibar di seluruh pelosok negeri," jelas AKBP Yudha Satria. 


Kapolres Serang berharap dengan gerakan ini dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, dan mau mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing.


"Saya berharap kepada masyarakat agar di hari kemerdekaan RI semua memiliki kesadaran mengibarkan bendera Merah Putih untuk mengenang dan menghargai jasa para pejuang," tutup Kapolres Serang. 


[Rls]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Meriahkan Hari Proklamasi Ke-77, Kapolres Serang Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Komunitas Motor Vespa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan