Uang Pungli Dikembalikan, Satgas Ancam Warga Serahkan Surat Hibah Lisan dan Buat Pernyataan

Ansori S
Rabu, Desember 28, 2022 | 19:16 WIB Last Updated 2022-12-28T12:16:46Z
Foto: Ilustrasi

SERANG | Dugaan pungutan liar (pungli-red) pemberkasan lahan tanggul di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang sejak dua tahun yang lalu akhirnya di kembalikan, Rabu (28/12/2022). 


Kendati demikian, meskipun dikembalikan, oknum Satgas benisial SMI diduga meminta tandatangan di secarik kertas isi pernyataan kepada masyarakat, yang isinya uang yang telah diberikan beberapa waktu lalu untuk pembuatan surat keterangan hibah lisan merupakan bentuk keikhlasan tanpa paksakan. 


"Sebagian sudah dikembalikan. Tapi suruh tandatangan di surat pernyataan, bahwa uang untuk pembuatan surat keterangan hibah lisan diberikan secara ikhlas. Sekaligus untuk bukti ke penyidik Polres Serang," aku salah satu warga masyarakat kepada serangtimur.co.id.


Warga juga mengatakan, selain diminta tandatangan di surat pernyataan, oknum Satgas berinisial SMI juga meminta kembali berkas tanggul terutama surat keterangan hibah lisan yang telah dibuatkan. 


"Satgas juga akan mengambil kembali surat keterangan hibah lisan," tukasnya. 


Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Satgas Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang diduga kuat telah melakukan Pungli pembuatan berkas pembebasan lahan tanggul Ciujung kepada sejumlah warga. 


Bahkan, dugaan pungli telah dilaporkan ke Polres Serang beberapa waktu yang lalu. Dan seiring berjalannya waktu, sang oknum mengembalikan uang pungli tersebut kepada masyarakat, namun sayangnya pada saat mengembalikan uang pungli. 


Dengan adanya pengembalian uang kepada sejumlah warga masyarakat tersebut, artinya benar bahwa oknum Satgas Desa Dukuh telah melakukan pungli untuk pembuatan berkas pembebasan lahan tanggul kepada masyarakat. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Uang Pungli Dikembalikan, Satgas Ancam Warga Serahkan Surat Hibah Lisan dan Buat Pernyataan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan