Diduga Tak Kantongi Izin, Pabrik Biji Plastik di Sukamaju Kibin Timbulkan Kebisingan

Ansori S
Kamis, Desember 14, 2023 | 11:43 WIB Last Updated 2023-12-14T04:43:20Z
Dok. Pabrik pembuatan biji plastik di Desa Sukamaju diduga Tak Kantongi Izin (ist) 

SERANG | Keberadaan pabrik pembuatan biji plastik di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang telah beroperasi beberapa Minggu ini dikeluhkan masyarakat sekitar. 


Keluhan yang disampaikan masyarakat, salah satunya soal kebisingan yang ditimbulkan oleh pabrik tersebut. 


"Berisik sekali, apalagi kalo malam," kata warga sekitar, Kamis (14/12). 


Menurut warga, pabrik tersebut sebelumnya memproduksi briket. Namun sudah tutup sejak beberapa tahun belakangan ini. 


"Awalnya pabrik briket. Tapi sudah tutup. Tiba-tiba ada kebisingan lagi. Katanya sih produksi biji plastik," terang warga. 


Sementara beberapa pekerja yang berhasil dikonfirmasi bahwa, pabrik yang diduga tidak memiliki izin operasional tersebut hanya memberikan gaji di bawah Rp. 100 ribu per hari. 


"Gajinya kecil. Dibawah 100," katanya. 


Saat ditanya pabrik milik siapa, pekerja tidak detil menjelaskan. Hanya ada orang sekitar yang bernama Ujud yang punya kuasa di pabrik tersebut. 


"Bos nya siapa kurang tahu. Cuma di situ ada Ujud," terangnya. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Tak Kantongi Izin, Pabrik Biji Plastik di Sukamaju Kibin Timbulkan Kebisingan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan