Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tanara Ditangkap Tim Resmob Polres Serang

Ansori S
Kamis, Maret 28, 2024 | 17:58 WIB Last Updated 2024-03-28T10:58:12Z
Dok. Tersangka Pembunuhan warga Soreang Bandung di Kecamatan Tanara (ist) 

SERANG | Pelaku pembunuhan pria tanpa identitas di wilayah Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Serang kurang dari 24 jam usai kejadian. 


Hasil identifikasi, korban pembunuhan merupakan GN warga Soreang, Kabupaten Bandung Barat, Bandung, Jawa Barat yang sempat ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa di wilayah Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. 


Sebelumnya, Senin (25/3) pukul 02.30 WIB warga Kampung Bendung, Desa Bandung, Kecamatan Tanara digegerkan atas penemuan mayat pria tanpa identitas. Korban ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan, dengan sejumlah luka sabetan sejanta tajam. 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan orang yang mengenal korba (GN-red). Dimana GN merupakan mantan anak buah pelaku (ES). 


"Jadi untuk motif pembunuh karena sakit hati. Dan pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu," kata AKBP Condro Sasongko, Kamis (28/3/2024). 


Kata Condro pelaku berjumlah 3 orang, dengan masing masing peran. Namun untuk palaku utama rencana pembunuhan tersebut yanki ES (43), sedangkan AS (23) berperan untuk memancing korban dengan berpura-pura akan membeli madu dengan tempat yang sudah ditentukan. 


"Jumlah pelaku ada 3, satu orang berinisial AL (25) masih DPO," katanya. 


Atas perbuatannya, lanjut Kapolres pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana Jo. 340 dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, mengatakan pelaku berjumlah 3 orang berhasil di amankan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. Namun, kata Andi, satu orang dengan inisial AL masih DPO. 


"Kita tangkap di terminal Kalideres, Jakarta Barat saat hendak melarikan diri," tukasnya. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tanara Ditangkap Tim Resmob Polres Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan