![]() |
Dok. Istimewa |
Penyebabnya tidak lain akibat maraknya sistem percaloan yang dilakukan oleh pemangku kebijakan di wilayah setempat, salah satunya oknum LPM Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan salah satu karyawan yang berhasil di konfirmasi Redaksi, Sabtu (24/5).
Karyawan yang enggan disebut namanya itu mengatakan, jika rekrutmen karyawan baru di PT. The Univenus Serang kerap diakomodir oleh orang-orang sekitar bahkan pihak LPM Desa Sukamaju.
"Saya masuk lewat orang LPM Desa Sukamaju, bayarnya 5 juta," katanya singkat, Sabtu (24/5).
Ia mengungkapkan, hampir rata-rata karyawan baru (rekrutmen-red) kebanyakan melalui LPM Desa Sukamaju, tetapi untuk berapa nominal bayarnya bervariasi.
"Tidak semuanya 5 juta Pak. Ada yang 4 juta ada juga yang 6 juta, itu juga tergantung orangnya. Kalau orang luar ada yang sampai 10 juta, tetapi melalui siapa saya kurang tahu. Kalau saya melalui LPM," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar