![]() |
Dok. Pembangunan Gorong-gorong yang diduga serobot lahan warga (ist) |
"Pembangunan gorong-gotong di Kampung Ragas Tegal ini tidak memiliki izin dari pemilik lahan ya. Ditunggu itikad baiknya ya yang melakukan pembangunan ini," kata pemilik lahan seperti dalam unggah video yang diterima serangtimur, Jum'at (10/10/2025).
Pada kesempatan itu pemilik lahan juga sempat menanyakan kepada salah satu orang yang diduga ikut menggali tanah miliknya tanpa seizinnya.
"Saya sudah katakan ini tanah saya. Suratnya ada, petanya ada kenapa main gaili main bangun. Ini juga yang ada sudah mepet-mepet ke tanah saya. Jangan sembarangan ya," tandasnya.
Pemilik lahan masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Ragas, dan meminta penjelasan kenapa lahan miliknya dijadikan pembangunan Gorong-gorong, terlebih pada pelaksanaannya tidak terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar