![]() |
| Dok. Keberadaan lapak tuak di Kampung Citawa |
Hal itu memicu reaksi dari aktivis Kecamatan Kibin, dan menyoroti kinerja Camat Kecamatan Kibin yang diduga membiarkan peredaran miras di wilayahnya.
"Lapo tuak di Citawa bukan hal baru. Jika pihak Kecamatan Kibin tidak tahu sangat mustahil, tapi aneh kenapa tidak ada tindakan. Lantas apa kerja Sat PolPP nya," kata Ansori, Kamis (19/3).
Pihaknya sangat menyangkan di Kecamatan Kibin marak penjualan miras. Bahkan meskipun di bulan suci ramadhan peredaran miras tetap masif.
"Kami minta Bupati Serang melakukan evaluasi kepada Camat Kibin dan Jajarannya. Kenapa peredaran miras dibiarkan, terlebih saat ini bulan suci Ramadhan bahkan jelang lebaran," tandasya.
Untuk diketahui di wilayah Kampung Citawa, Kecamatan Kibin terdapat beberapa warung yang diduga menjual minuman keras jenis tauk. Bahkan keberadaan lapak ini sudah sangat lama beroperasi dan tidak pernah ada tindakan.
(Trisno)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar