Kibin Darurat Miras, Selama Ramadhan hingga Jelang Lebaran Lapak Tuak di Citawa Tetap Beroperasi

Ansori S
Jumat, Maret 20, 2026 | 00:03 WIB Last Updated 2026-03-19T17:12:29Z
Dok. Keberadaan lapak tuak di Kampung Citawa
SERANG | Keberadaan lapak tuak di wilayah Mangga Dua, Citawa, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang sangat memprihatinkan. Meskipun bulan suci Ramadhan bahkan hingga jelang lebaran lapo tuak tetap beroperasi. 


Hal itu memicu reaksi dari aktivis Kecamatan Kibin, dan menyoroti kinerja Camat Kecamatan Kibin yang diduga membiarkan peredaran miras di wilayahnya. 


"Lapo tuak di Citawa bukan hal baru. Jika pihak Kecamatan Kibin tidak tahu sangat mustahil, tapi aneh kenapa tidak ada tindakan. Lantas apa kerja Sat PolPP nya," kata Ansori, Kamis (19/3). 


Pihaknya sangat menyangkan di Kecamatan Kibin marak penjualan miras. Bahkan meskipun di bulan suci ramadhan peredaran miras tetap masif. 


"Kami minta Bupati Serang melakukan evaluasi kepada Camat Kibin dan Jajarannya. Kenapa peredaran miras dibiarkan, terlebih saat ini bulan suci Ramadhan bahkan jelang lebaran," tandasya.


Untuk diketahui di wilayah Kampung Citawa, Kecamatan Kibin terdapat beberapa warung yang diduga menjual minuman keras jenis tauk. Bahkan keberadaan lapak ini sudah sangat lama beroperasi dan tidak pernah ada tindakan.

 (Trisno

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kibin Darurat Miras, Selama Ramadhan hingga Jelang Lebaran Lapak Tuak di Citawa Tetap Beroperasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan