PEKANBARU | Handoko Alias Kodok Bin Suparno Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Handoko merupakan jaringan narkoba internasional yang berperan sebagai Kurir Penjemput Barang Haram 30 Kg S4bu dan 20 Ribu Pil Ekstasi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara di Pekanbaru, Riau.
Total barang bukti yang disita tak main-main, hampir 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Penggerebekan ini berlangsung dramatis pada Jumat, 10 April 2026 malam.
Tim Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury yang sudah mengantongi informasi sejak Februari langsung bergerak cepat setelah mendeteksi adanya transaksi besar jaringan Malaysia–Riau.
Tiga Kurir Diciduk, Satu Kabur
Awalnya, polisi mencurigai tiga pria yang datang menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Nelayan Ujung, Rumbai. Ketiganya terlihat mengambil tas dari sebuah mobil MPV merah.
Namun, saat hendak disergap, para pelaku langsung kabur berpencar.
Meski begitu, polisi tak tinggal diam. Dalam hitungan menit, satu pelaku bernama Wahyu Hidayat berhasil diringkus bersama tas berisi 10 paket sabu. Tak lama berselang, pelaku lain, Juliadi, juga berhasil diamankan.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial Handoko alias Kodok berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan petugas mencapai 29.980,65 gram sabu dan 19.730 butir ekstasi. Nilai ekonominya ditaksir lebih dari Rp73 miliar.
Tak hanya itu, pengembangan kasus mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, aksi ini dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Pelaku berperan sebagai koordinator yang mengatur para kurir di lapangan.
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku dijanjikan bayaran hingga Rp50 juta untuk sekali pengambilan barang. Rencananya, seluruh narkoba tersebut akan dikirim ke Madura melalui jalur darat.
Polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini terhubung dengan pemasok dari Malaysia. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sindikat yang dibongkar merupakan bagian dari jaringan internasional.
Lebih lanjut, dari jumlah barang bukti yang disita, aparat memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 169 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan intensif. Sementara itu, pengejaran terhadap DPO dan pengembangan jaringan terus dilakukan.
Polisi memastikan akan membongkar tuntas sindikat ini hingga ke akar-akarnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar