Reformasi PFM: Upaya Mewujudkan Anggaran yang Lebih Efisien dan Akuntabel

Ansori S
Kamis, Mei 07, 2026 | 17:44 WIB Last Updated 2026-05-07T10:44:48Z
Foto: Istimewa
BANYUWANGI | Pengelolaan keuangan negara di Indonesia saat ini bisa dikatakan sudah semakin baik jika dibandingkan dengan sebelumnya, meskipun belum sepenuhnya sempurna.


Pemerintah melalui lembaga seperti Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan terus berupaya mengatur penggunaan anggaran agar lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.


Saat ini, proses pengelolaan keuangan juga sudah banyak yang menggunakan sistem digital, sehingga lebih rapi dan bisa dipantau dengan lebih jelas.Walaupun begitu, masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya.


Salah satunya adalah pemborosan anggaran, yang biasanya terjadi karena perencanaan kurang matang. Akibatnya, ada proyek yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan atau kurang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi tetap dijalankan dan menyerap dana cukup besar.


Selain itu, masih ada masalah program yang tidak tepat sasaran. Bantuan dari pemerintah terkadang tidak sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan.


Hal ini biasanya disebabkan oleh data penerima yang belum akurat atau belum diperbarui dengan baik, sehingga terjadi ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan.Masalah lain yang masih menjadi perhatian adalah korupsi.


Meskipun sudah ada lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertugas memberantas korupsi, kasus penyalahgunaan anggaran masih tetap terjadi, seperti penggelembungan biaya proyek atau penyelewengan dana publik. Hal ini tentu merugikan negara dan masyarakat.


Secara keseluruhan, pengelolaan keuangan negara di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang terus berkembang ke arah lebih baik.


Namun, masih diperlukan perbaikan dalam hal perencanaan, pendataan, pengawasan, dan penegakan hukum agar penggunaan uang negara bisa lebih efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.


Reformasi PFM (Public Financial Management atau pengelolaan keuangan publik) menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan cara pemerintah mengatur dan menggunakan uang negara agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.


Secara sederhana, reformasi PFM dibutuhkan karena uang negara berasal dari pajak rakyat, sehingga harus dikelola dengan baik, tidak boleh boros, dan harus tepat sasaran.


Tanpa sistem yang baik, anggaran bisa saja digunakan tidak efisien, salah perencanaan, atau bahkan disalahgunakan.Selain itu, reformasi PFM juga penting untuk meningkatkan transparansi.


Dengan sistem yang lebih terbuka dan rapi, masyarakat bisa mengetahui bagaimana uang negara digunakan. Hal ini membantu mengurangi peluang terjadinya penyimpangan atau korupsi, karena setiap penggunaan anggaran lebih mudah diawasi.


Reformasi ini juga membantu pemerintah dalam membuat perencanaan yang lebih akurat. Ketika data dan sistem pengelolaan keuangan sudah baik, program pemerintah bisa lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, misalnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.


Jika dilihat dari sisi lain, reformasi PFM juga membuat pengeluaran negara menjadi lebih efektif. Artinya, setiap dana yang digunakan diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar dan tidak terbuang percuma untuk kegiatan yang kurang penting.



PFM (Public Financial Management) adalah cara pemerintah mengatur, mengelola, dan menggunakan uang negara dari awal sampai akhir. Mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, sampai pelaporan, semuanya diatur supaya uang negara bisa dipakai dengan baik dan tidak disalahgunakan.


Efisiensi anggaran berarti penggunaan uang negara dilakukan sehemat mungkin tetapi tetap menghasilkan manfaat yang maksimal. Jadi, pemerintah berusaha agar tidak ada pemborosan, dan setiap pengeluaran benar-benar penting serta memberikan hasil yang berguna bagi masyarakat.


Sementara itu, akuntabilitas adalah tanggung jawab pemerintah dalam menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara kepada masyarakat. Artinya, setiap dana yang dipakai harus bisa dijelaskan dengan jelas, transparan, dan dapat diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.


Di Indonesia, reformasi pengelolaan keuangan negara dilakukan untuk membuat penggunaan uang negara lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.Salah satu bentuknya adalah digitalisasi sistem keuangan.


Pemerintah sudah banyak memakai sistem berbasis teknologi untuk mengelola anggaran, seperti pencatatan dan pelaporan secara online. Dengan cara ini, pengelolaan keuangan menjadi lebih cepat, rapi, dan lebih mudah diawasi, sehingga kesalahan atau penyalahgunaan bisa diminimalkan.


Selain itu, Indonesia juga menerapkan performance based budgeting atau anggaran berbasis kinerja. Artinya, setiap anggaran tidak hanya diberikan begitu saja, tetapi harus berdasarkan target dan hasil yang ingin dicapai.


Jadi, penggunaan uang negara harus jelas manfaatnya, misalnya untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan, atau pelayanan publik.Reformasi lainnya adalah penguatan lembaga pengawas.


Di Indonesia, lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi diperkuat perannya untuk mengawasi penggunaan anggaran negara.


Tujuannya agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan, atau korupsi, serta memastikan uang negara digunakan sesuai aturan.


Reformasi pengelolaan keuangan negara di Indonesia memang sudah membawa banyak perubahan positif. Sistem anggaran sekarang lebih terbuka, sehingga masyarakat punya kesempatan lebih besar untuk mengetahui dan mengawasi bagaimana uang negara digunakan.


Hal ini membuat arah penggunaan dana menjadi lebih jelas dan tidak sepenuhnya tertutup seperti sebelumnya.Namun, di sisi lain, efisiensi anggaran masih belum berjalan maksimal.


Dalam praktiknya, masih ada program pemerintah yang kurang efektif, bahkan terkadang kebijakan antarinstansi saling tumpang tindih. Selain itu, di beberapa sektor, penyerapan anggaran juga belum optimal, yang menunjukkan bahwa perencanaan dan pelaksanaan belum selalu sejalan.


Masalah lain muncul pada aspek akuntabilitas. Meskipun laporan keuangan sudah dibuat, tidak semua informasi mudah dipahami oleh masyarakat umum. Pengawasan juga belum merata, terutama di tingkat daerah, sehingga masih ada celah dalam penggunaan anggaran yang kurang terkontrol.


Penyaluran bantuan sosial (bansos) saat pandemi COVID-19. Dalam beberapa temuan, sebagian dana bantuan tidak tersalurkan dengan tepat atau bahkan diselewengkan oleh oknum tertentu. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak.


Hal ini menunjukkan bahwa masalah bisa terjadi bukan hanya pada perencanaan, tetapi juga pada distribusi.Selain itu, dalam berbagai laporan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sering ditemukan kasus kelebihan pembayaran dalam proyek pemerintah.


Misalnya, harga pengadaan barang atau jasa lebih tinggi dari harga wajar, atau pekerjaan yang dibayar tidak sesuai dengan hasil di lapangan. Kasus seperti ini menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran.


Apakah reformasi pfm sudah efektif?

Kalau dilihat dari sisi kemajuan, reformasi PFM bisa dibilang sudah membawa perbaikan, tetapi belum sepenuhnya efektif.Di satu sisi, ada perubahan nyata. 


Sistem anggaran sudah lebih terstruktur, laporan keuangan pemerintah lebih transparan dibanding dulu, dan ada penggunaan sistem digital dalam pengelolaan anggaran.


Pengawasan juga lebih kuat karena ada lembaga audit dan aturan yang lebih ketat.Namun di sisi lain, hasil akhirnya belum selalu sesuai harapan. Masih sering muncul masalah seperti penyerapan anggaran yang lambat, belanja yang kurang tepat sasaran, serta kualitas program yang tidak selalu meningkat walaupun anggarannya besar.


Ada beberapa kelemahan yang masih terlihat jelas:


1.Fokus masih pada prosedur, bukan hasil


Banyak instansi sudah patuh aturan administrasi, tetapi belum tentu program yang dijalankan benar-benar berdampak ke masyarakat. Jadi yang dinilai sering “rapi di atas kertas”, bukan efektivitas di lapangan.


2.Koordinasi antar lembaga belum optimal


Sistem sudah ada, tapi antar bagian pemerintah kadang masih berjalan sendiri-sendiri. Ini membuat anggaran tidak selalu sinkron dengan kebutuhan nyata.


3.Kapasitas SDM belum merata


Tidak semua daerah atau instansi punya kemampuan yang sama dalam mengelola keuangan modern. Akibatnya, implementasi reformasi jadi tidak seragam.


4.Data belum sepenuhnya digunakan untuk keputusan


Idealnya PFM berbasis data (evidence-based), tapi dalam praktiknya keputusan anggaran masih sering dipengaruhi kebiasaan atau kepentingan jangka pendek. 


Masalahnya sistem atau pelaksanaan nya?

Jawabannya: dua-duanya, tapi dengan porsi berbeda


Dari sisi sistem, sebenarnya kerangka PFM sudah cukup baik. Aturan, prosedur, dan teknologi sudah dibangun. Bahkan bisa dibilang cukup modern secara desain.


Masalah lebih besar ada di pelaksanaan (implementasi). Banyak aturan sudah bagus, tetapi tidak berjalan konsisten di lapangan. Ada gap antara “sistem ideal” dan “praktik nyata”.


Contohnya, sistem sudah mendorong transparansi, tetapi dalam praktiknya masih ada ruang untuk formalitas atau sekadar memenuhi laporan tanpa benar-benar meningkatkan kualitas program.


1) Pertama, kapasitas aparatur pemerintah perlu ditingkatkan. Maksudnya, orang-orang yang mengelola anggaran harus dibekali kemampuan yang lebih baik, seperti pelatihan rutin, pemahaman teknologi, dan cara merencanakan program yang tepat. Dengan begitu, pengelolaan uang negara bisa lebih profesional dan tidak asal jalan.


2) Kedua, transparansi data harus lebih terbuka ke masyarakat. Data tentang anggaran dan penggunaan dana sebaiknya tidak hanya diketahui internal pemerintah, tetapi juga bisa diakses publik dengan mudah. Hal ini penting supaya masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan uang negara dipakai dengan benar.


3) Ketiga, penilaian program harus fokus pada hasil, bukan sekadar seberapa besar anggaran yang terserap. Selama ini, program sering dianggap berhasil kalau uangnya habis digunakan. Padahal yang lebih penting adalah apakah program itu benar-benar memberikan manfaat nyata, misalnya mengurangi kemiskinan atau meningkatkan layanan publik.


Reformasi Public Financial Management (PFM) pada dasarnya bertujuan untuk membuat pengelolaan anggaran negara menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Artinya, setiap dana yang digunakan pemerintah harus jelas penggunaannya, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Jika dijalankan dengan baik, PFM bisa membantu mencegah pemborosan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Kedepan, diharapkan pengelolaan keuangan publik bisa semakin baik, tidak hanya rapi secara administrasi tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. 


Aparatur pemerintah diharapkan semakin profesional, sistem semakin terbuka, dan masyarakat juga ikut terlibat dalam mengawasi penggunaan anggaran.


Dengan perbaikan yang terus dilakukan, PFM bisa menjadi alat yang benar-benar kuat untuk membangun negara yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Harapannya, setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.


Penulis : Elga Yani Dinova Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Reformasi PFM: Upaya Mewujudkan Anggaran yang Lebih Efisien dan Akuntabel

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan