Tersandung Kasus ITE Pornografi, Pria Asal Pontang Legon Tirtayasa Diburu Polres Serang

Rahmat Zamzami
Jumat, Juni 05, 2026 | 18:23 WIB Last Updated 2026-06-05T11:23:33Z

SERANG | Pria Asal Kp Pontang Legon, Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang masuk daftar pencarian orang (DPO Polres Serang) dengan nomor: DPO/22/VI/RES.2.5/2026/SATRESKRIM.


Pria bernama Tyo Mandana Bin Masduki yang sedang diburu oleh Tipidter Polres Serang ini diduga tersandung kasus ITE Pornografi.


Sebagaimana dimaksud dalam pasal 407 UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana disebutkan setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, memperjualbelikan, menggandakan, menyebarluaskan, menawarkan Pornografi.


Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan DPO Tyo Mandana Bin Masduki dapat menghubungi Kanit Tipidter Polres Serang, Ipda Sangrayugo: 0877 3026 6833 atau Penyidik pembantu Briptu Ikhwan: 0818 0966 6600. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tersandung Kasus ITE Pornografi, Pria Asal Pontang Legon Tirtayasa Diburu Polres Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan