SERANG | Pria Asal Kp Pontang Legon, Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang masuk daftar pencarian orang (DPO Polres Serang) dengan nomor: DPO/22/VI/RES.2.5/2026/SATRESKRIM.
Pria bernama Tyo Mandana Bin Masduki yang sedang diburu oleh Tipidter Polres Serang ini diduga tersandung kasus ITE Pornografi.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 407 UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana disebutkan setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, memperjualbelikan, menggandakan, menyebarluaskan, menawarkan Pornografi.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan DPO Tyo Mandana Bin Masduki dapat menghubungi Kanit Tipidter Polres Serang, Ipda Sangrayugo: 0877 3026 6833 atau Penyidik pembantu Briptu Ikhwan: 0818 0966 6600.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar