Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten, AMBB Akan Laporkan ke KPK dan Gelar Aksi Demonstrasi

Ansori S
Selasa, Agustus 04, 2026 | 13:58 WIB Last Updated 2026-08-04T06:58:48Z
Dok. Istimewa
SERANG | Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu (AMBB) menyoroti besarnya alokasi anggaran belanja jasa tenaga ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp55,47 miliar. 


Nilai tersebut menjadi perhatian publik karena mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, sementara berbagai persoalan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat masih membutuhkan perhatian yang lebih serius.


AMBB menegaskan bahwa keberadaan tenaga ahli dalam pemerintahan bukanlah persoalan. Namun, penggunaan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Sebab, setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.


Gery Wijaya Perwakilan AMBB menjelaskan pemerintah perlu membuka secara transparan jumlah tenaga ahli yang digunakan, mekanisme pengadaan, dasar hukum pengangkatan, besaran anggaran, ruang lingkup pekerjaan, hingga hasil kerja yang telah dihasilkan.


Keterbukaan tersebut merupakan bagian dari prinsip good governance sekaligus amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Gery Wijaya menilai meningkatnya anggaran tenaga ahli harus diimbangi dengan manfaat yang dapat diukur secara nyata bagi masyarakat. 


Apabila penggunaan anggaran yang besar tidak disertai transparansi dan indikator kinerja yang jelas, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas serta prioritas belanja daerah.


Sebagai bagian dari fungsi social control AMBB menyatakan akan menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan penelaahan sesuai kewenangan lembaga tersebut terhadap penggunaan anggaran belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.


Langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, bukan sebagai tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana.


Selain itu, AMBB juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai guna mendesak Pemerintah Provinsi Banten memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran belanja jasa tenaga ahli.


Kita Sudah melakukan Konsolidasi Internal dan himpun beberapa organisasi taktis di Banten, kita akan melakukan aksi besar-besaran di waktu yang dekat ini. Tutup Gery 


AMB menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


Seluruh pernyataan dalam rilis ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati setiap proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten, AMBB Akan Laporkan ke KPK dan Gelar Aksi Demonstrasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan