Home
Headline
Kabar Polisi
Lingkungan Hidup
Peristiwa
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel Dit Samapta Polda Banten Lakukan Pengaturan Lalin
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel Dit Samapta Polda Banten Lakukan Pengaturan Lalin

SerangTimur.Co.Id, SERANG | Guna mencegah kemacetan serta mengurangi resiko laka lantas, Personel Dit Samapta Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan diantaranya SDN Cipocok Jaya, Simpang Cipocok, Rumdin Kalimaya, dan depan Perumahan Serang hijau, Rabu pagi (13/02/2019) yang di mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB.
Yang menjadi sasaran pada kegiatan ini yaitu kenderaan R2, R4, dan R6. Ada sebanyak 8 Personel yang turun untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu masyarakat yang hendak menyebrangi jalan. Dengan tujuan agar tercipta nya Kamseltibcarlantas.
Dir Samapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial Sik, kepada awak media menyampaikan adanya kegitan tersebut dan menjelas kan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas Dit Samapta Polda Banten dan akan terus dilakukan karena demi menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi, menyampaikan Bahwa kegiatan Dit Samapta Polda Banten, setiap pagi anggota memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengaturan jalan, membantu masyarakat yang hendak menyebrangi jalan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan”.Kata AKBP Edy Sumardi.
"Kita juga berharap kepada seluruh masyarakat, terutama yang ada di Provinsi Banten agar memiliki kesadaran untuk menaati aturan dalam berkendaraan, Karena ini demi kebaikan dan keselamatan bersama," tutup Kabid Humas Polda Banten.
Kegiatan pengaturan lalu lintas berlangsung dengan aman dan kondusif, tidak di temukan adanya pelanggaran dan laka lantas.
(Rio/HmsBtn)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Kota Serang akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 pada 10 Agustus 2025 mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah meri...
-
SERANG | Oknum guru SMAN 4 Kota Serang inisial HD (36), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota...
-
SERANG | Empat pelaku pelaku curanmor spesialis bobol showroom lintas provinsi dengan 30 TKP di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten ser...
-
Dok. Victor Hartono Direktur Utama Djarum Grup. (Ist) JAKARTA | Universitas Paramadina kembali menyelenggarakan forum inspiratif Meet The L...
-
Jibon Pablos, Penyanyi Indonesia dengan lagu hits Tak Bisa Pergi. (Dok. Istimewa) JAKARTA | Penyanyi muda berbakat, Jibon Pablos meluncurka...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar