Jelang Pilkades Serentak 2019, Panitia Desa Citaman Dilantik

serangtimur.co.id
Rabu, Agustus 28, 2019 | 18:42 WIB Last Updated 2019-08-28T12:37:23Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Citaman melantik dan mengambil sumpah 9 anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Citaman Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Tahun 2019 bertempat di ruangan Balaidesa Citaman, Rabu (27/8/2019).

Acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan petikan Surat Keputusan BPD Desa Citaman tentang Pembentukan Panitia Pilkades Desa CitamanTahun 2019, dan pembacaan petikan SK dibacakan langsung oleh ketua BPD.

Ketua BPD Tb. Roji pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan panitia Pilkades merupakan rangkaian kegiatan BPD Desa Citaman dalam mensukseskan Pilkades yang akan digelar November 2019 mendatang,

Ia menjekaskan, panitia Pilkades yang berjumlah dari 9 orang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, dan lembaga desa diambil Sumpah atau Janjinya dan dilantik langsung oleh Ketua BPD.

Tb. Roji menegaskan, usai pelantikan dan diambil sumpah, panitia bisa mulai bekerja. Ia berharap Panitia bisa bekerja sesuai aturan dan tahapan pilkades.

"Panitia harus menjaga netralitas agar Pilkades Desa Citaman berjalan sukses," harapnya.

Sedangkan Ketua Panitia Pilkades Desa Citaman, Yayat dan Pjs Kades Citaman Uu Saefudin pada intinya sama-sama menjelaskan, setelah dilantik panitia akan mengadakan rapat dan menyusun segala persiapan. Mulai dari tahapan pilkades, administrasi, serta menghitung pembiayaan pilkades yang nantinya akan dilaporkan ke BPD.

Selain itu, panitia juga akan mensosialisasikan kepada warga yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala desa. Mereka bisa datang kesekretariatan.

"Kalau ada yang perlu ditanyakan atau berniat ingin mencalonkan sebagai kades, silakan datang ke sekretariat di Kantor Desa Citaman," tambahnya.

Sementara Pjs. Camat Kecamatan Ciomas Sutrisno menyampaikan terkait aturan dari Bupati Serang. Seperti kita ketahui sebelumnya Panitia Pilkades telah dibentuk oleh BPD pada rapat BPD yang dihadiri seluruh anggota BPD Desa Citaman.

Selain itu, acara pelantikan tersebut, diselingi juga dengan sosialisasi Peraturan Bupati Serang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

"Perbup ini sebagai dasar hukum bagi Panitia dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkades," ujarnya.

(red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Pilkades Serentak 2019, Panitia Desa Citaman Dilantik

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan