SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Dalam pembentukan satgas pembinaan kemitraan, serta menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, Jajaran Polsek Baros Polres Serang Kota melaksanakan opersi pekat di wilayah hukum Polsek Baros, Sabtu (21/9/2019) malam pukul 23.00 WIB sampai pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, SH, mengatakan, operasi pekat yang dilaksanakan oleh jajaranya guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dengan sasaran penyakit masyarakat, miras, narkoba, sajam/senpi serta tindakan premanisme.
"Kita lakukan pemeriksan di beberapa toko jamu sekitaran wilayah hukum Polsek Baros. Dan pemeriksaan di salah satu warung di Kampung Sawah Desa Sukamanah, yang diduga kerap menjual miras. Namun saat kami lakukan pemeriksaan hasilnya nihil," kata Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi usai melaksana operasi pekat.
Saat operasi, lanjut AKP Iip, petugas berhasil mengamankan 3 Orang pemuda yang diduga telah meminum minuman keras. Dan dari hasil intrograsi petugas, miras yang mereka minum bukan di beli dari wilayah hukum Polsek Baros.
"Kita hanya berikan peneguran dan pembinaan terhadap 3 Orang pemuda yang diduga mengkonsumsi miras, supaya tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan tokoh masyarakat dan RT setempat," ujarnya.
"Demi terciptanya rasa aman, dan mencegah terjadinya kriminalitas, kami juga berikan himbauan kepada pemilik Toko/Kios Jamu agar tidak menjual Miras dengan merk, maupun Miras Oplosan," pungkasnya.
(Ans/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar