Bidkum Polda Banten, Gelar Penyuluhan Hukum Pengarusutamaan Gender (PUG) di Lingkungan Polda Banten

serangtimur.co.id
Rabu, September 18, 2019 | 15:31 WIB Last Updated 2019-09-18T08:31:00Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Tak henti melakukan penyuluhan hukum tentang pentingnya kesetaraan gender, Tim Bidang Hukum Polda Banten terus mensosialisasikan kegiatan PUG kepada para Polwan dan PNS Polri perempuan di lingkungan Polda Banten dan Jajaran, Rabu (18/09/19).

Hal itu tampak dalam kegiatan bertempat di Aula  Rupatama Polda Banten. Mereka mendapat penyuluhan dan berdialog dengan tim yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Polda Banten Kombes Pol. M Endro, SIK., M.H, yang bertindak selaku pemateri Tim Subbidsunluhkum Ipda Transito Yati, S.H, M.H. dan Ipda Rian Nugroho, SH.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Hukum Polda Banten, Kombes Pol. M. Endro, S.IK., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan program Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, untuk tidak ada lagi kesenjangan ekonomi.

"Setiap memberikan sosialisasi para peserta menjadi agen dalam pola pemikiran di masyarakat, margin di mata masyarakat. Pada prinsipnya perempuan lebih terbuka dalam jabatannya  yang sama, keadilan dan kesetaraan gender," kata Kombes Pol Endro.

"Saya berharap bisa dicermati, untuk rekan peserta tidak usah takut terpinggirkan, berlomba untuk mencapai prestasi dalam kedinasan," ucap Kombes Pol M. Endro.

(Gus)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bidkum Polda Banten, Gelar Penyuluhan Hukum Pengarusutamaan Gender (PUG) di Lingkungan Polda Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan