Polsek Baros Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Sosialisasikan Surat Edaran Kemendikbud di Sekolah

serangtimur.co.id
Senin, September 30, 2019 | 11:13 WIB Last Updated 2019-09-30T04:13:12Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Melaui anggota Bhabinkamtimas Brigpol Rojali dan anggota intel Bripka Dicky Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan himbauan kepada para Kepala Sekolah dan guru-guru untuk menghimbau anak didiknya tidak turun dalam aksi unjukrasa karena sangat berbahaya bagi siswa.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., melalui Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, SH mengatakan, apa yang dilaksanakan anggotanya dalam memberikan himbauan dan pesan Kamtibmas di SMA N 1 Baros dan sekolah lainya, untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi unjukrasa.

"Kami pihak Kepolisian, melalui para Bhabinkamtimas dan jajaran terus intens melaksankan monitoring, himbauan-himbauan dan pesan di sekolah, baik kepada para kepala sekolah, guru dan para siswa/i, terkait maraknya isu hoax dan provokasi ajakan unjuk rasa baru-baru ini," kata AKP Iip Setiadi, ditemui di ruang kerjanya.

Iip menambahkan, selain memberikan himbauan dan pesan Kamtibmas, anggota Polsek Baros juga menyerahkan sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran No 09 tahun 2019 dari Mendikbud, terkait  pencegahan keterlibatan peserta didik dalam akasi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.

Sementara itu, pihak sekolah dan juga para siswa menyambut baik atas himbauan dan pesan Kamtibmas yang di sampaikan oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini jajaran Polsek Baros. Dan pihak para siswa sepakat serta menyatakan sikap.

"Kami anak anak sekolah SMA, menolak untuk ikut demonstrasi dan menolak anarkhisme.Tugas utama kami adalah belajar dan membuat bangga orang tua kami," tegas para siswa dalam pernyataan sikapnya.

(Ans/01)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Baros Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Sosialisasikan Surat Edaran Kemendikbud di Sekolah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan